Sejumlah Jaksa Disiapkan Setelah Ketua KPK Jadi Tersangka
Dokumentasi - Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Kepolisian telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan tersangka Firli berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada Rabu (22/11), sekitar pukul 19.00 WIB.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyiapkan jaksa peneliti terkait perkara dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri selama 20 Hari
“Empat orang jaksa peneliti sudah dipersiapkan untuk memeriksa berkas perkara tersebut,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11).
Kendati demikian, Ade belum menyampaikan lebih jauh perihal penanganan kasus tersebut dikarenakan pihaknya masih menunggu berkas dari Polda Metro Jaya.
“Kejati DKI Jakarta masih menunggu berkas perkara dari penyidik Krimsus Polda Metro,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan konsolidasi untuk melengkapi administrasi penyidikan (mindik) selanjutnya.
"Saat ini kami masih melengkapi mindik pasca-penetapan tersangka dan konsolidasi membuat rencana sidik selanjutnya", lanjut Ade.
Baca Juga:
KPK Akhirnya Meminta Maaf Firli Bahuri Jadi Tersangka
Diketahui, Firli dijerat dengan Pasal 12e, 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Firli terancam pidana penjara seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 200 Juta. (Knu)
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Kalimantan Timur
Bagikan
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum