Sebut Mahasiswa Diperiksa Tanpa Pendampingan, Ananda Badudu Bakal Disomasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2019
Sebut Mahasiswa Diperiksa Tanpa Pendampingan, Ananda Badudu Bakal Disomasi

Ananda Badudu dan Rara Sekar ketika masih berkutat di grup musik Banda Neira. (Foto: instagram@bandaneira_official)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi mengaku kesal dengan ucapan mantan jurnalis Ananda Badudu yang mengatakan banyak mahasiswa yang tertangkap polisi saat melakukan aksi di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (24/9), diproses tanpa pendampingan hukum dan diproses dengan cara-cara tidak etis.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya akan melakukan somasi terhadap Ahmad Badudu terkait ucapannya itu.

"Apa yang dia nyatakan kepada pers silahkan bantah, memberikan pernyataan dan kabur. Ada nama baik Polri yang dipertaruhkan," kata Rovan di Polda Metro Jaya, Senin (30/9).

Baca Juga:

Usai Diklarifikasi Polisi, Ananda Badudu Cerita Mahasiswa yang Diproses dengan Tidak Etis

Ia menilai, apa yang disampaikan oleh Badudu sudah kejam. Karena, sama saja Badudu telah menyudutkan Polri secara umum.

"Ruangan kami saat (Badudu) diperiksa tidak ada orang, CCTV ini dia (Badudu) lagi makan. Jadi begitu kejamnya pernyataan Ananda Badudu yang menyudutkan Resmob dan Polri pada umumnya," ujarnya.

Rovan menjelaskan, saat dua mahasiswa yang diperiksa oleh polisi yakni Hatif Adlirrahman dari Unpad dan Ahmad Nabil Bintang dari UIN Jakarta. Keduanya didampingi oleh pengacara.

"Ini Hatif diperiksa, kanannya ada pengacara. Jadi semuanya ada bukti, sebelum Hatif, diperiksa duli Nabil. Masyarakat bisa melihat siapa yang berbohong siapa yang tidak. Jadi jangan menyesatkan masyarakat dengan pernyataan yang tidak bertanggungjawab," jelasnya.

banda neira
Ananda Badudu dan Rara Sekar membentuk Banda Neira untuk menyatukan kreativitas. (Foto: instagram@bandaneira_official)

Rovan menegaskan, apa yang disampaikan oleh Badudu terkait banyak mahasiswa yang diperiksa secara tidak etis merupakan hoaks atau tidak benar. Karena, semua kegiatan saat itu telah terekam dalam kamera Closed Circuit Television (CCTV).

"Bukti lain saat Ananda tiba di Resmob, semuanya terekam CCTV. Keterangan bukan dari Polri tapi dari mahasiswa yang kami periksa (sebelumnya). Dokumen penunjukkan kuasa hukum ketiga CCTV yang mana pada saat Ananda Badudu datang tidak ada mahasiswa yang banyak diperiksa tidak etis, semua itu hoaks," tegasnya.

Ia pun sangat menyayangkan apa yang telah disampaikan oleh Badudu kepada masyarakat. Mestinya, sebagai publik figur bisa memberikan contoh yang baik.

"Kami sangat menyayangkan sikap dari pernyataan Ananda Badudu, karena sebagai public figure bisa memberikan komentar yang menyejukkan dan sebenar-benarnya perlu dicatat. Dan kebohongan yang disampaikan kalau ada bukti silahkan tampilkan ke media, ini rekaman CCTV," pungkasnya.

Sebelumnya, Musisi Ananda Badudu telah dipulangkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Ia dipulangkan karena hanya sebagai saksi terkait aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga:

BEM Seluruh Indonesia Tolak Bertemu Jokowi di Istana

Saat itu, ia mengaku pembebasan terhadap dirinya itu merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9). (Knu)

#Banda Neira #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 4 menit lalu
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - 2 jam, 24 menit lalu
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Bagikan