Sebut Mahasiswa Diperiksa Tanpa Pendampingan, Ananda Badudu Bakal Disomasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2019
Sebut Mahasiswa Diperiksa Tanpa Pendampingan, Ananda Badudu Bakal Disomasi

Ananda Badudu dan Rara Sekar ketika masih berkutat di grup musik Banda Neira. (Foto: instagram@bandaneira_official)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi mengaku kesal dengan ucapan mantan jurnalis Ananda Badudu yang mengatakan banyak mahasiswa yang tertangkap polisi saat melakukan aksi di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (24/9), diproses tanpa pendampingan hukum dan diproses dengan cara-cara tidak etis.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya akan melakukan somasi terhadap Ahmad Badudu terkait ucapannya itu.

"Apa yang dia nyatakan kepada pers silahkan bantah, memberikan pernyataan dan kabur. Ada nama baik Polri yang dipertaruhkan," kata Rovan di Polda Metro Jaya, Senin (30/9).

Baca Juga:

Usai Diklarifikasi Polisi, Ananda Badudu Cerita Mahasiswa yang Diproses dengan Tidak Etis

Ia menilai, apa yang disampaikan oleh Badudu sudah kejam. Karena, sama saja Badudu telah menyudutkan Polri secara umum.

"Ruangan kami saat (Badudu) diperiksa tidak ada orang, CCTV ini dia (Badudu) lagi makan. Jadi begitu kejamnya pernyataan Ananda Badudu yang menyudutkan Resmob dan Polri pada umumnya," ujarnya.

Rovan menjelaskan, saat dua mahasiswa yang diperiksa oleh polisi yakni Hatif Adlirrahman dari Unpad dan Ahmad Nabil Bintang dari UIN Jakarta. Keduanya didampingi oleh pengacara.

"Ini Hatif diperiksa, kanannya ada pengacara. Jadi semuanya ada bukti, sebelum Hatif, diperiksa duli Nabil. Masyarakat bisa melihat siapa yang berbohong siapa yang tidak. Jadi jangan menyesatkan masyarakat dengan pernyataan yang tidak bertanggungjawab," jelasnya.

banda neira
Ananda Badudu dan Rara Sekar membentuk Banda Neira untuk menyatukan kreativitas. (Foto: instagram@bandaneira_official)

Rovan menegaskan, apa yang disampaikan oleh Badudu terkait banyak mahasiswa yang diperiksa secara tidak etis merupakan hoaks atau tidak benar. Karena, semua kegiatan saat itu telah terekam dalam kamera Closed Circuit Television (CCTV).

"Bukti lain saat Ananda tiba di Resmob, semuanya terekam CCTV. Keterangan bukan dari Polri tapi dari mahasiswa yang kami periksa (sebelumnya). Dokumen penunjukkan kuasa hukum ketiga CCTV yang mana pada saat Ananda Badudu datang tidak ada mahasiswa yang banyak diperiksa tidak etis, semua itu hoaks," tegasnya.

Ia pun sangat menyayangkan apa yang telah disampaikan oleh Badudu kepada masyarakat. Mestinya, sebagai publik figur bisa memberikan contoh yang baik.

"Kami sangat menyayangkan sikap dari pernyataan Ananda Badudu, karena sebagai public figure bisa memberikan komentar yang menyejukkan dan sebenar-benarnya perlu dicatat. Dan kebohongan yang disampaikan kalau ada bukti silahkan tampilkan ke media, ini rekaman CCTV," pungkasnya.

Sebelumnya, Musisi Ananda Badudu telah dipulangkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Ia dipulangkan karena hanya sebagai saksi terkait aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga:

BEM Seluruh Indonesia Tolak Bertemu Jokowi di Istana

Saat itu, ia mengaku pembebasan terhadap dirinya itu merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9). (Knu)

#Banda Neira #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bagikan