MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan terorisme, Munarman sudah lebih dari sebulan menempati jeruji penjara. Sampai saat ini, belum ada informasi detail lanjutan terkait kasus yang menjeratnya dari Kepolisian.
Kuasa hukum Eks Sekjen Front Pembela Islam (FPI) itu , Azis Yanuar menyebutkan, kliennya dalam kondisi baik-baik saja.
"Beliau (Munarman) baik-baik saja," kata Azis saat dihubungi wartawan, Jumat (28/5).
Baca Juga:
Densus 88 Masih Dalami Keterkaitan Munarman dengan Jaringan Teroris
Azis enggan menjelaskan detail kelanjutan kasus yang menyangkut Munarman.
"Mohon maaf belum bisa komen lebih lanjut," tambahnya.
Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri masih mendalami terkait jaringan teroris yang diikuti oleh Munarman.
"Masih berproses, apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara M itu kita lihat nanti," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Rusdi menyebutkan, Munarman bisa saja bergabung dengan kelompok teroris atau bergerak sendiri. Karena itu, Densus 88 masih mendalami hal tersebut.
"Itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu," jelas Rusdi.
Densus 88 AT Polri mengamankan eks Sekum FPI Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme pada Selasa, 27 April 2021 sore. Munarman diduga berperan menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi terorisme.
Polri sudah menetapkan Munarman sebagai tersangka dalam kasus ini. Pasca ditangkap, Densus 88 menggeledah kediaman Munarman di Tangsel dan juga markas eks organisasi FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Knu)
Baca Juga:
Densus Masih Proses Munarman untuk Selesaikan Kasus Dugaan Terorisme