Sebelum Kirim Sabu, Polisi Mencokok Bandar Narkoba Ini
Ilustrasi. (Pixals.com)
MerahPutih.com - Petugas Subnit Narkoba Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan pengiriman sabu yang dilakukan SA alias Kosim di Jalan Kiapang, Palmerah.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman Sari AKBP Erick Frendiz didampingi Wakapolsek Taman Sari Kompol Teguh Nugroho dan Kanit Reskrim Kompol Bintoro, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pada Selasa (9/1) subuh tadi.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat ke lokasi untuk menangkap pengedar. Dalam penangkapan ini, kami di-back up Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Erick Frendiz, seperti keterangan tertulis yang diterima Merahputih.com, Selasa (9/1).
Berdasarkan keterangan Erick, SA yang merupakan warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil dibekuk pihak keamanan saat menumpang ojek untuk menuju rumahnya.
Pada saat polisi melakukan penggeledahan, kata Erick, petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 100 gram dari kantong celana pengedar.
"Pengakuan SA, mengambil sabu tersebut di Jalan Kiapang, atau yang dikenal Kampung Boncos sebanyak lima kali. Sedangkan untuk per gram dijual Rp 1,3 juta," katanya.
Setelah memeriksa SA, Erick menjelaskan bahwa pihaknya pun langsung bergerak kembali ke Jalan Kiapang untuk melakukan penangkapan terhadap penyuplai sabu kepada dirinya.
"Dalam penggerebakan selanjutnya, dua orang yang diduga sebagai penyuplai sabu kepada SA diamankan dan dibawa ke Mapolsek Metro Taman Sari guna menjalani pemeriksaan intensif," katanya.
Erick juga mengatakan, dalam hal memerangi narkoba pihaknya akan terus berupaya keras memburu para pengedar yang dapat merusak generasi bangsa.
Ia pun berjanji, akan bekerja keras memberantas narkoba yang ada di wilayah hukumnya.
"Kerja sama masyarakat pun sangat kami butuhkan. Mari kita sama-sama perang melawan narkoba. Ini sangat membahayakan generasi bangsa," tandasnya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara