MerahPutih.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komnas HAM Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan, 14 calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022 diwajibkan menandatangai pakta integritas sebelum menjalani tes kepatutan dan kelayakan di DPR RI.
"Secara umum kami anggap 14 orang ini yang paling baik. Kami optimis mereka dapat meningkatkan kinerja dari lembaga ini dalam tempo periode lima tahun ke depan. Kita ingin mereka buat komitmen, ya lewat pakta integritas itu," kata Jimly di kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).
Jimly menuturkan, dengan menandatangani pakta integritas tersebut, ke-14 calon anggota Komnas HAM bakal berkomitmen menjalankan tugasnya dengan baik jika kelak terpilih sebagai Komisioner.
"Dengan menandatanganinya, menandakan yang bersangkutan bersedia berkomitmen pada Komnas HAM, pakta integritas itu juga kita jadikan sarana bagi pansel agar mereka bisa kita awasi," kata dia.
Selain itu, Jimly juga menekankan kepada 14 calon anggota Komnas HAM tersebut, jika kelak terpilih sebagai komisioner untuk menjunjung tinggi sikap independen dalam menjalankan tugas.
"Di samping dia punya kapasitas, kompetensi, punya integritas, ada yang lebih penting lagi independen karena Komnas HAM ini bagaimanapun, dia menyuarakan suara keadilan bukan menyuarakan suara mainstream mayoritas," katanya.
"Saya juga mengimbau kepada pejabat tinggi, di mana pun berada, ya harus menerima ada satu lembaga yang bernama Komnas HAM yang mungkin tidak selalu menyenangkan. Dan untuk itulah kita menekankan kepada 14 orang ini anda harus independen untuk menyuarakan keadilan," tandasnya. (Pon)
Baca berita terkait Komnas HAM lainnya di: Petinggi FPI Lolos Seleksi, Koalisi Selamatkan Komnas HAM Ketar-Ketir