Sebar Video Gay Kids, KPAI Minta Twitter Sesuaikan UU Perlindungan Anak


Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menyebut Twitter masih memiliki titik lemah dalam sistem perlindungan anak. Untuk itu, ia meminta manajemen Twitter untuk menyesuaikan norma peraturan perundang-undangan tentang pelindungan anak.
"Misalnya titik lemah terkait sistem yang ada meskipun katakan Twitter punya sistem proteksi internal. Tapi dalam kajian KPAI masih membutuhkan inovasi perbaikan dari sisi sistem perlindingan anak. Indonesia punya norma, regulasi terkait pornografi dan regulasi tentang perlindungan anak," ujarnya di Gedung KPAI Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/9).
Susanto berharap code of conduct yang menjadi basis manajemen Twitter, tidak hanya berbasis regulasi internasional tapi menyesuaikan regulasi yang dimilki Indonesia sesuai dengan norma yang ada.
"Contoh konten pornografi sudah diatur melalui UU, maka tentu tidak boleh menyebarkan Twitter, karena manajemen tidak boleh membiarkan publik menshare dari grup ke grup atau twit ke twit," kata Susanto.
Untuk itu, kata Susanto, KPAI mengharapkan kedepan inovasi yang dilakukan oleh manajemen twitter memiliki perspektif perlindungan anak. Lebih lanjut, Susanto juga menuturkan, konten-konten pornografi dan bullying seharusnya dapat diproteksi agar tidak mudah diakses oleh publik.
"Konten-konten pornografi , bullying, pornografi disuspend itu tidak berbasis laporan, harusnya sistem secara otomatis bisa memproteksi agar publik tidak bisa akses, agar anak tidak bisa diakses, tanpa harus dilaporkan oleh publik. Tentu ini tantangan tidak tapi sebagai bagian tanggung jawab korporasi, harusnya Twitter melakukan inovasi sistem itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Polda Metro Jaya telah menangkap 3 orang pelaku dalam pengungkapan kasus penyebaran konten Video Gay Kids sebanyak 750.000 melalui Twitter. (Asp)
Baca juga berita terkait penyebaran video porno di Twitter di: Sebar Video 'Gay Kids', KPAI Tegur Twitter
Bagikan
Berita Terkait
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama

Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
