Headline

Sebar Provokasi Gagalkan Pelantikan Jokowi, Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 September 2019
 Sebar Provokasi Gagalkan Pelantikan Jokowi, Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan

Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tokoh oposisi senior Sri Bintang Pamungkas dipolisikan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

PITI keberatan atas pernyataan video yang beredar di YouTube dimana Sri Bintang Pamungkas mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada tanggal 20 Oktober 2019.

Baca Juga:

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia Polisikan Sri Bintang Pamungkas

Laporan tertuang pada nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disertakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

Petikan kutipan pernyataan Sri Bintang yang dilaporkan ke polisi yakni, "Jadi saya kira apa yang anda sampaikan bahwa tidak ada cara lain, tidak ada cara lain kecuali Jokowi harus mundur dan kalau sampai terlambat, jangan tunggul tanggal 20. Sekarang-sekarang harus ada persiapan untuk menjatuhkan Jokowi karena apa, karena dia telah melakukan tindakan makar terhadap republik ini," kata Sri berbicara terkait kondisi Papua dalam rekaman video yang dilaporkan ke polisi.

Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke polisi
Aktivis Sri Bintang Pamungkas. (MP/Asropih)

Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian melalui media elektronik dan menghasut di muka umum. Dalam laporan polisi itu tertulis waktu kejadian pada tanggal 31 Agustus 2019.

Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra menganggap ucapan Sri Bintang sebagai ucapan yang menghasut masyarakat Indonesia terkait posisi Jokowi.

"Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia, maksud dan tujuannya apa. Saya minta kepada Bapak Kapolda Metro dan Kapolri untuk menindak tegas Sri Bintang Pamungkas," ujar Ipong kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Laporan polisi dibuat dengan menyertakan barang bukti berupa video yang diambil dari sebuah akun YouTube. Video itu menurut Ipong sudah tersebar di berbagai media sosial.

"Saya (pertama kali) lihat (video) dari YouTube tanggal 31 (Agustus), saya kaget, buka lagi, masih ada. Ini nggak benar kalau dibiarkan tanggal 20 bisa kacau balau, mengajak, menghasut rakyat itu kan nggak boleh, jadi nanti rakyat jadi resah," kata Ipong.

Ia mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial seperti Youtube, Facebook, dan lainnya dan menyaksikannya langsung pada 31 Agustus kemarin.

"Saya kaget, mana ada seorang pendidik, seorang dosen, mengajak rakyat untuk menjatuhkan Presiden; untuk menggagalkan pelantikan Presiden. Mau kudeta negara atau apa ini?"

"Ini enggak benar. Kalau dibiarkan, tanggal 20 bisa kacau balau," tambahannya.

Barang bukti yang telah dia serahkan berupa flashdisk berisi video yang dimaksud. Ia berharap polisi melanjutkan pelaporannya ini.

Baca Juga:

Sri Bintang Pamungkas Prediksi Jokowi Lengser Tahun Ini

Sri Bintang pernah aktif menentang Soeharto pada era Orde Baru. Baru-baru ini dia berupaya jadi saksi ahli dari Kivlan Zen, bekas tentara yang dituduh memiliki senjata api ilegal. Tapi hakim PN Jaksel menolaknya pada 25 Juli lalu.

Dia juga pernah dilaporkan PITI tahun lalu. Yang melaporkannya juga Ipong pada 29 Maret 2018. Ipong mempermasalahkan ucapan Sri Bintang bahwa orang Tionghoa, yang memeluk Islam, adalah "pura-pura." Penyematan kata "pura-pura" itu juga dilontarkan Sri Bintang saat menyinggung keyakinan Jokowi.(Knu)

Baca Juga:

Soroti 3 Tahun Jokowi-JK, Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Punya Tiga Senjata

#Sri Bintang Pamungkas #Presiden Jokowi #Polda Metro Jaya #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Jumlah mobil di Jabodetabek mencapai 25 juta unit pada 2025. Polda Metro Jaya mengungkap dampak kepadatan dan strategi teknologi untuk mengurai macet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Pihak kepolisian akan mengawasi juru parkir (jukir) liar di sepanjang lokasi pelaksanaan CFN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Bagikan