Headline

Sebar Provokasi Gagalkan Pelantikan Jokowi, Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 September 2019
 Sebar Provokasi Gagalkan Pelantikan Jokowi, Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan

Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tokoh oposisi senior Sri Bintang Pamungkas dipolisikan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

PITI keberatan atas pernyataan video yang beredar di YouTube dimana Sri Bintang Pamungkas mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada tanggal 20 Oktober 2019.

Baca Juga:

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia Polisikan Sri Bintang Pamungkas

Laporan tertuang pada nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disertakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

Petikan kutipan pernyataan Sri Bintang yang dilaporkan ke polisi yakni, "Jadi saya kira apa yang anda sampaikan bahwa tidak ada cara lain, tidak ada cara lain kecuali Jokowi harus mundur dan kalau sampai terlambat, jangan tunggul tanggal 20. Sekarang-sekarang harus ada persiapan untuk menjatuhkan Jokowi karena apa, karena dia telah melakukan tindakan makar terhadap republik ini," kata Sri berbicara terkait kondisi Papua dalam rekaman video yang dilaporkan ke polisi.

Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke polisi
Aktivis Sri Bintang Pamungkas. (MP/Asropih)

Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian melalui media elektronik dan menghasut di muka umum. Dalam laporan polisi itu tertulis waktu kejadian pada tanggal 31 Agustus 2019.

Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra menganggap ucapan Sri Bintang sebagai ucapan yang menghasut masyarakat Indonesia terkait posisi Jokowi.

"Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia, maksud dan tujuannya apa. Saya minta kepada Bapak Kapolda Metro dan Kapolri untuk menindak tegas Sri Bintang Pamungkas," ujar Ipong kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Laporan polisi dibuat dengan menyertakan barang bukti berupa video yang diambil dari sebuah akun YouTube. Video itu menurut Ipong sudah tersebar di berbagai media sosial.

"Saya (pertama kali) lihat (video) dari YouTube tanggal 31 (Agustus), saya kaget, buka lagi, masih ada. Ini nggak benar kalau dibiarkan tanggal 20 bisa kacau balau, mengajak, menghasut rakyat itu kan nggak boleh, jadi nanti rakyat jadi resah," kata Ipong.

Ia mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial seperti Youtube, Facebook, dan lainnya dan menyaksikannya langsung pada 31 Agustus kemarin.

"Saya kaget, mana ada seorang pendidik, seorang dosen, mengajak rakyat untuk menjatuhkan Presiden; untuk menggagalkan pelantikan Presiden. Mau kudeta negara atau apa ini?"

"Ini enggak benar. Kalau dibiarkan, tanggal 20 bisa kacau balau," tambahannya.

Barang bukti yang telah dia serahkan berupa flashdisk berisi video yang dimaksud. Ia berharap polisi melanjutkan pelaporannya ini.

Baca Juga:

Sri Bintang Pamungkas Prediksi Jokowi Lengser Tahun Ini

Sri Bintang pernah aktif menentang Soeharto pada era Orde Baru. Baru-baru ini dia berupaya jadi saksi ahli dari Kivlan Zen, bekas tentara yang dituduh memiliki senjata api ilegal. Tapi hakim PN Jaksel menolaknya pada 25 Juli lalu.

Dia juga pernah dilaporkan PITI tahun lalu. Yang melaporkannya juga Ipong pada 29 Maret 2018. Ipong mempermasalahkan ucapan Sri Bintang bahwa orang Tionghoa, yang memeluk Islam, adalah "pura-pura." Penyematan kata "pura-pura" itu juga dilontarkan Sri Bintang saat menyinggung keyakinan Jokowi.(Knu)

Baca Juga:

Soroti 3 Tahun Jokowi-JK, Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Punya Tiga Senjata

#Sri Bintang Pamungkas #Presiden Jokowi #Polda Metro Jaya #UU ITE
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Bagikan