Headline

Sebar Provokasi Gagalkan Pelantikan Jokowi, Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 September 2019
 Sebar Provokasi Gagalkan Pelantikan Jokowi, Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan

Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tokoh oposisi senior Sri Bintang Pamungkas dipolisikan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

PITI keberatan atas pernyataan video yang beredar di YouTube dimana Sri Bintang Pamungkas mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada tanggal 20 Oktober 2019.

Baca Juga:

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia Polisikan Sri Bintang Pamungkas

Laporan tertuang pada nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disertakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

Petikan kutipan pernyataan Sri Bintang yang dilaporkan ke polisi yakni, "Jadi saya kira apa yang anda sampaikan bahwa tidak ada cara lain, tidak ada cara lain kecuali Jokowi harus mundur dan kalau sampai terlambat, jangan tunggul tanggal 20. Sekarang-sekarang harus ada persiapan untuk menjatuhkan Jokowi karena apa, karena dia telah melakukan tindakan makar terhadap republik ini," kata Sri berbicara terkait kondisi Papua dalam rekaman video yang dilaporkan ke polisi.

Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke polisi
Aktivis Sri Bintang Pamungkas. (MP/Asropih)

Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian melalui media elektronik dan menghasut di muka umum. Dalam laporan polisi itu tertulis waktu kejadian pada tanggal 31 Agustus 2019.

Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra menganggap ucapan Sri Bintang sebagai ucapan yang menghasut masyarakat Indonesia terkait posisi Jokowi.

"Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia, maksud dan tujuannya apa. Saya minta kepada Bapak Kapolda Metro dan Kapolri untuk menindak tegas Sri Bintang Pamungkas," ujar Ipong kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Laporan polisi dibuat dengan menyertakan barang bukti berupa video yang diambil dari sebuah akun YouTube. Video itu menurut Ipong sudah tersebar di berbagai media sosial.

"Saya (pertama kali) lihat (video) dari YouTube tanggal 31 (Agustus), saya kaget, buka lagi, masih ada. Ini nggak benar kalau dibiarkan tanggal 20 bisa kacau balau, mengajak, menghasut rakyat itu kan nggak boleh, jadi nanti rakyat jadi resah," kata Ipong.

Ia mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial seperti Youtube, Facebook, dan lainnya dan menyaksikannya langsung pada 31 Agustus kemarin.

"Saya kaget, mana ada seorang pendidik, seorang dosen, mengajak rakyat untuk menjatuhkan Presiden; untuk menggagalkan pelantikan Presiden. Mau kudeta negara atau apa ini?"

"Ini enggak benar. Kalau dibiarkan, tanggal 20 bisa kacau balau," tambahannya.

Barang bukti yang telah dia serahkan berupa flashdisk berisi video yang dimaksud. Ia berharap polisi melanjutkan pelaporannya ini.

Baca Juga:

Sri Bintang Pamungkas Prediksi Jokowi Lengser Tahun Ini

Sri Bintang pernah aktif menentang Soeharto pada era Orde Baru. Baru-baru ini dia berupaya jadi saksi ahli dari Kivlan Zen, bekas tentara yang dituduh memiliki senjata api ilegal. Tapi hakim PN Jaksel menolaknya pada 25 Juli lalu.

Dia juga pernah dilaporkan PITI tahun lalu. Yang melaporkannya juga Ipong pada 29 Maret 2018. Ipong mempermasalahkan ucapan Sri Bintang bahwa orang Tionghoa, yang memeluk Islam, adalah "pura-pura." Penyematan kata "pura-pura" itu juga dilontarkan Sri Bintang saat menyinggung keyakinan Jokowi.(Knu)

Baca Juga:

Soroti 3 Tahun Jokowi-JK, Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Punya Tiga Senjata

#Sri Bintang Pamungkas #Presiden Jokowi #Polda Metro Jaya #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Bagikan