Headline

Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Anggota BPN Prabowo-Sandi Diciduk

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 26 Mei 2019
 Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Anggota BPN Prabowo-Sandi Diciduk

Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan hoaks lewat akun twitternya pada 24 Mei.

Mustofa diamankan di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/5), sekitar pukul 03.00 WIB.

Perintah penangkapan Mustofa yang diduga pemilik akun twitter @AkunTofa itu tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan Bernomor SP Kap/61 V/ 2019/ Dittpidsiber.

"Ia tadi pagi itu sekitar pukul 3 dini hari, itu ada polisi cyber crime mabes polri itu membawa surat penangkapan," kata istri Mustofa, Cathy ketika dihubungi, Minggu (26/5).

Kemudian, kata Cathy, setelah penangkapan, Mustofa langsung digelandang ke Mabes Polri. Cathy mengaku, suaminya ditangkap oleh anggota polisi di rumahnya sebelum sahur.

Mustofa Nahrawardaya Direktorat Relawan BPN Prabowo-Sandi
Anggota Tim Direktorat Relawan Nasional BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya ditangkap lantaran sebarkan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

"Itu sebelum saur itu. Baru mau bangun saur itu," jelas Cathy.

BACA JUGA: Polisi Sidik 41 Tersangka Kerusuhan 22 Mei yang Diduga Berafiliasi dengan ISIS

Jakarta Kembali Kondusif, TNI Ajak Warga Tidak Takut Beraktivitas

Caleg PAN yang juga tim Direktorat Relawan Nasional BPN Prabowo-Sandi karena diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui media twitter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana yang diketahui pada tanggal 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan.

Diketahui melalui akun @akuntofa, Mustofa yang juga merupakan tim pemenangan BPN 02 Prabowo-Sandi mencuit "Innalilahi-wainnailaihi-rajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiiin YRA." Cuitan tersebut disertai unggahan video yang diduga merupakan pengeroyokan oleh oknum aparat.(Asp)

#Mustofa B Nahrawardaya #Penyebar Hoaks #Demo Rusuh #Bareskrim #Cyber Crime
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
7.908 Lowongan Kerja Fiktif Sudah Ditakedown, Kementerian P2MI Ungkap Modus yang Mengintai Calon PMI
Kementerian P2MI telah menurunkan 7.908 tautan lowongan kerja fiktif sepanjang Januari-Agustus 2026. Masyarakat diminta waspada tawaran kerja luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
7.908 Lowongan Kerja Fiktif Sudah Ditakedown, Kementerian P2MI Ungkap Modus yang Mengintai Calon PMI
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Bagikan