Headline

Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Anggota BPN Prabowo-Sandi Diciduk

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 26 Mei 2019
 Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Anggota BPN Prabowo-Sandi Diciduk

Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan hoaks lewat akun twitternya pada 24 Mei.

Mustofa diamankan di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/5), sekitar pukul 03.00 WIB.

Perintah penangkapan Mustofa yang diduga pemilik akun twitter @AkunTofa itu tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan Bernomor SP Kap/61 V/ 2019/ Dittpidsiber.

"Ia tadi pagi itu sekitar pukul 3 dini hari, itu ada polisi cyber crime mabes polri itu membawa surat penangkapan," kata istri Mustofa, Cathy ketika dihubungi, Minggu (26/5).

Kemudian, kata Cathy, setelah penangkapan, Mustofa langsung digelandang ke Mabes Polri. Cathy mengaku, suaminya ditangkap oleh anggota polisi di rumahnya sebelum sahur.

Mustofa Nahrawardaya Direktorat Relawan BPN Prabowo-Sandi
Anggota Tim Direktorat Relawan Nasional BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya ditangkap lantaran sebarkan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

"Itu sebelum saur itu. Baru mau bangun saur itu," jelas Cathy.

BACA JUGA: Polisi Sidik 41 Tersangka Kerusuhan 22 Mei yang Diduga Berafiliasi dengan ISIS

Jakarta Kembali Kondusif, TNI Ajak Warga Tidak Takut Beraktivitas

Caleg PAN yang juga tim Direktorat Relawan Nasional BPN Prabowo-Sandi karena diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui media twitter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana yang diketahui pada tanggal 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan.

Diketahui melalui akun @akuntofa, Mustofa yang juga merupakan tim pemenangan BPN 02 Prabowo-Sandi mencuit "Innalilahi-wainnailaihi-rajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiiin YRA." Cuitan tersebut disertai unggahan video yang diduga merupakan pengeroyokan oleh oknum aparat.(Asp)

#Mustofa B Nahrawardaya #Penyebar Hoaks #Demo Rusuh #Bareskrim #Cyber Crime
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo lunasi utang proyek Whoosh” ke mesin pencari Google.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
 [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bagikan