Headline

Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Anggota BPN Prabowo-Sandi Diciduk

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 26 Mei 2019
 Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Anggota BPN Prabowo-Sandi Diciduk

Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan hoaks lewat akun twitternya pada 24 Mei.

Mustofa diamankan di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/5), sekitar pukul 03.00 WIB.

Perintah penangkapan Mustofa yang diduga pemilik akun twitter @AkunTofa itu tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan Bernomor SP Kap/61 V/ 2019/ Dittpidsiber.

"Ia tadi pagi itu sekitar pukul 3 dini hari, itu ada polisi cyber crime mabes polri itu membawa surat penangkapan," kata istri Mustofa, Cathy ketika dihubungi, Minggu (26/5).

Kemudian, kata Cathy, setelah penangkapan, Mustofa langsung digelandang ke Mabes Polri. Cathy mengaku, suaminya ditangkap oleh anggota polisi di rumahnya sebelum sahur.

Mustofa Nahrawardaya Direktorat Relawan BPN Prabowo-Sandi
Anggota Tim Direktorat Relawan Nasional BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya ditangkap lantaran sebarkan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

"Itu sebelum saur itu. Baru mau bangun saur itu," jelas Cathy.

BACA JUGA: Polisi Sidik 41 Tersangka Kerusuhan 22 Mei yang Diduga Berafiliasi dengan ISIS

Jakarta Kembali Kondusif, TNI Ajak Warga Tidak Takut Beraktivitas

Caleg PAN yang juga tim Direktorat Relawan Nasional BPN Prabowo-Sandi karena diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui media twitter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana yang diketahui pada tanggal 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan.

Diketahui melalui akun @akuntofa, Mustofa yang juga merupakan tim pemenangan BPN 02 Prabowo-Sandi mencuit "Innalilahi-wainnailaihi-rajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiiin YRA." Cuitan tersebut disertai unggahan video yang diduga merupakan pengeroyokan oleh oknum aparat.(Asp)

#Mustofa B Nahrawardaya #Penyebar Hoaks #Demo Rusuh #Bareskrim #Cyber Crime
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Dunia
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
tentara dikerahkan ke seluruh negeri pada awal pekan ini setelah aksi kekerasan meningkat. Perintah larangan dan jam malam juga diberlakukan pada Selasa malam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
Indonesia
Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan
Pembebasan para aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang saat ini mendekam di tahanan-tahanan kepolisian, salah satu tuntutan utama disampaikan GNB kepada Presiden Prabowo dalam pertemuan di Istana Kepresidenan RI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan
Indonesia
Pemerintah Harus Berkaca Dari Demo di Nepal, Gen Z Tidak Suka Basa-Basi
Pejabat publik harus lebih banyak mendengar sebelum berbicara dan bertindak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Harus Berkaca Dari Demo di Nepal, Gen Z Tidak Suka Basa-Basi
Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Dunia
Korban Tewas Demo Gen Z di Nepal Terus Bertambah, Militer Ambil Alih Kendali Negara
Militer telah mengambil alih kendali keamanan di negara tersebut setelah gelombang protes yang dipimpin oleh generasi muda, dikenal sebagai “Generasi Z” dan memaksa perdana menteri mengundurkan diri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Korban Tewas Demo Gen Z di Nepal Terus Bertambah, Militer Ambil Alih Kendali Negara
Dunia
Nepal Bergejolak, Mantan Ketua Mahkamah Agung Disebut-Sebut akan Pimpin Transisi Politik
Para ahli harus bersatu untuk mencari jalan keluar, dan parlemen masih berdiri.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
Nepal Bergejolak, Mantan Ketua Mahkamah Agung Disebut-Sebut akan Pimpin Transisi Politik
Dunia
Protes Gen Z di Nepal Lebih daripada Menentang Pemblokiran Media Sosial, Tantang Kesenjangan Sosial, Korupsi, dan Nepo Kids
Protes ini juga menjadi titik puncak sentimen lama terhadap politisi, keluarga mereka, dan kekhawatiran atas korupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Protes Gen Z di Nepal Lebih daripada Menentang Pemblokiran Media Sosial, Tantang Kesenjangan Sosial, Korupsi, dan Nepo Kids
Dunia
Gen Z Nepal Sebut Protes Telah Disusupi Kelompok Oportunis, Tentara Mulai Berpatroli di Jalanan
Namun, kelompok Gen Z, yang memimpin protes tersebut, telah menjauhkan diri dari aksi perusakan itu.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Gen Z Nepal Sebut Protes Telah Disusupi Kelompok Oportunis, Tentara Mulai Berpatroli di Jalanan
Dunia
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Indonesia
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Bagikan