Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Anggota BPN Prabowo-Sandi Diciduk
Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan hoaks lewat akun twitternya pada 24 Mei.
Mustofa diamankan di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/5), sekitar pukul 03.00 WIB.
Perintah penangkapan Mustofa yang diduga pemilik akun twitter @AkunTofa itu tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan Bernomor SP Kap/61 V/ 2019/ Dittpidsiber.
"Ia tadi pagi itu sekitar pukul 3 dini hari, itu ada polisi cyber crime mabes polri itu membawa surat penangkapan," kata istri Mustofa, Cathy ketika dihubungi, Minggu (26/5).
Kemudian, kata Cathy, setelah penangkapan, Mustofa langsung digelandang ke Mabes Polri. Cathy mengaku, suaminya ditangkap oleh anggota polisi di rumahnya sebelum sahur.
"Itu sebelum saur itu. Baru mau bangun saur itu," jelas Cathy.
BACA JUGA: Polisi Sidik 41 Tersangka Kerusuhan 22 Mei yang Diduga Berafiliasi dengan ISIS
Jakarta Kembali Kondusif, TNI Ajak Warga Tidak Takut Beraktivitas
Caleg PAN yang juga tim Direktorat Relawan Nasional BPN Prabowo-Sandi karena diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui media twitter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana yang diketahui pada tanggal 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan.
Diketahui melalui akun @akuntofa, Mustofa yang juga merupakan tim pemenangan BPN 02 Prabowo-Sandi mencuit "Innalilahi-wainnailaihi-rajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiiin YRA." Cuitan tersebut disertai unggahan video yang diduga merupakan pengeroyokan oleh oknum aparat.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan