MerahPutih.com - Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umrah. Hal itu menyusul semakin meluasnya wabah virus corona di berbagai negara.
Pasca dikeluarkannya aturan ini, menurut Kementerian Agama (Kemenag) ada 1.685 jamaah umrah yang tertahan di negara transit. Saat ini telah atau sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh maskapai.
Baca Juga
Ribuan Jemaah Umrah Jadi Korban Penutupan Penerbangan ke Arab Saudi
Tak hanya itu, sebanyak 2.393 jamaah asal Tanah Air juga batal berangkat umrah pada Kamis 27 Februari 2020 kemarin. Mereka berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan.
Juru bicara Lintas Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji, Baluki Ahmad mengatakan seluruh jamaah yang sudah membayar, tapi terkena dampak itu, maka tiket pesawatnya tak bisa dikembalikan.
"Untuk refund itu tidak boleh, kalau di refund berarti pembatalan, kecuali belum bayar tiket yang udah enggak boleh. Enggak ada refund," ujar Baluki dalam diskusi publik bertajuk 'Adakah Jalan Keluar Bagi Jamaah Umroh' di The MAJ Senayan, Jakarta, Sabtu (29/2)
Lebih lanjut, Baluki menuturkan, bagi jemaah yang tertunda keberangkatannya akibat kebijakan Arab itu tak bisa membatalkan kepergiannya ke Tanah Suci.
Baca Juga
Jemaah Umrah Dilarang Masuk Arab Saudi, Pemerintah Indonesia Diminta Jangan Diam
Sebab, menurutnya, dibatalkannya mereka untuk beribadah di sana bukan karena kesalahan dari sebuah maskapai penerbangan.
"Penerbangan merasa bukan (kesalahan) dia (maskapai) tidak mau berangkatkan tapi aturan dari pihak-pihak lain," ungkapnya. (Asp)