Satu Per Satu Hasil Tes Kebohongan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Terungkap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 Desember 2022
Satu Per Satu Hasil Tes Kebohongan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Terungkap

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kedua kanan) mendengarkan kesaksian dari terdakwa Richard Eliezer, Selasa (13/12/2022). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persidangan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali bergulir. Kali ini, jaksa menghadirkan lima orang ahli.

Salah satu yang dihadirkan ialah ahli poligraf untuk memberikan keterangan perihal uji kebohongan terhadap Ferdy Sambo dkk dalam tahap penyidikan di kepolisian.

Ada lima terdakwa yang dihadirkan dalam sidang kali ini. Empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, hadir langsung di ruang sidang PN Jaksel, Rabu (14/12). Sementara Bharada Richard Eliezer hadir secara virtual.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan

Ahli poligraf Adi Febrianto Ar Rosyid pun menjelaskan, hasil uji kebohongan atau lie detector terhadap para terdakwa.

Adi merupakan pemeriksa tes poligraf yang memeriksa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf saat proses penyidikan.

Dia menyatakan tes, poligraf yang dilakukan terhadap lima orang itu memiliki akurasi 93 persen.

Jaksa kemudian bertanya berapa skor yang diraih masing-masing terdakwa.

Adi menyebutkan Ferdy Sambo mendapat skor minus delapan.

"Kalau terdakwa Putri?" tanya jaksa.

"Minus 25," ucap Adi.

"Kalau terdakwa Kuat?" tanya jaksa.

"Untuk Kuat dilakukan dua kali pemeriksaan, yang pertama plus 9, yang kedua adalah minus 13," ucap Adi.

Adi menyebut, Bripka Ricky juga dites dua kali dengan hasil yang pertama plus 11 dan kedua plus 19.

Adi mengatakan, Bharada Richard mendapat nilai plus 13.

"Untuk terdakwa Richard?" tanya jaksa.

"Untuk terdakwa Richard plus 13," jawab Adi.

Jaksa kemudian bertanya apa maksud skor tersebut.

Adi mengatakan, skor plus berarti terindikasi jujur. Sementara skor minus terindikasi bohong.

Baca Juga:

Putri Candrawathi Tutup Telinga saat Penembakan Brigadir J

Hakim lantas bertanya kenapa hasil pemeriksaan tak 100 persen akurat.

"Saudara jelaskan bahwa menurut standar di Amerika, tingkat keakuratannya 93 persen, tujuh persen sisanya?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

"Tujuh persen sisanya lebih ke-expert-an seorang pemeriksa," ucap Adi.

"Semakin pandai seorang pemeriksa, nilai keakuratan tes ini akan semakin tinggi. Untuk nilai ambang bawahnya 93 persen," imbuh Adi.

Ia lantas menuturkan, ada tiga tahapan pemeriksaan, yakni pre test, test, dan post test.

Terperiksa akan dipasangi alat-alat dengan empat sensor. Yaitu sensor pernapasan dada, pernapasan perut, elektro derma, dan sensor radiovaskular.

Setelah terperiksa dipasangi alat-alat itu, kemudian diberi pertanyaan-pertanyaan sesuai dengan metode yang digunakan.

"Kami kerja tim untuk tentukan terperiksa apakah terindikasi bohong atau jujur," jelas Adi.

Menurut Adi, tes poligraf jarang digunakan. Namun, Polri memiliki alat ini.

Ferdy Sambo dkk didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Khusus Ferdy Sambo, dia juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam ini didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Putri Marahi Ferdy Sambo karena Dilibatkan Skenario Fiktif Pembunuhan Brigadir J

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan