Satpol PP Tertibkan Dua Tempat Usaha yang Gelar Live Musik di Awal Ramadan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 04 April 2022
Satpol PP Tertibkan Dua Tempat Usaha yang Gelar Live Musik di Awal Ramadan

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menertibkan dua tempat usaha yang menggelar live music di awal Ramadan ini. Hal itu dianggap melanggar aturan terkait larangan tempat hiburan buka pada pekan pertama Ramadan.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan sesuai aturan yang berlaku, kegiatan yang berkaitan dengan Usaha Pariwisata dan Hiburan Umum (URHU) wajib tutup sepekan pertama dan sepekan terakhir saat Ramadan. Namun, yang terjadi di lapangan masih ada ada tempat hiburan nekat buka dan menggelar live musik.

Baca Juga

Ormas Dilarang Sweeping Saat Puasa, Kapolresta Solo: Nekat Ditindak Tegas

"Kami masih menemukan pelanggaran pada awal Ramadan. Padahal, aturannya sudah jelas," kata Arif, Senin (4/4).

Ia mengatakan ditemukannya pelanggaran itu didasari dari aduan masuk masyarakat ke Satpol PP pada awal Ramadan ini. Satpol PP langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan mendatangi lokasi.

"Ada beberapa aduan dari masyarakat yang ditindaklanjuti lantaran aktivitas live music di awal puasa itu. Kita minta menghentikan live musiknya," papar dia.

Masyarakat yang mengadu, kata dia, merasa terganggu adanya live musik itu. Merujuk Peraturan Daerah (Perda) Solo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum, seluruh jenis usaha tersebut harus tutup dipekan pertama dan pekan terakhir Ramadan.

Ia mengatakan hasil klarifikasi pada pemilik tempat usaha untuk tempat usaha yang melanggar tetap buka. Sedangkan live musik ditiadakan.

"Jadi yang dihentikan adalah aktivitas musiknya sementara usaha utama masih boleh beroperasi," kata dia.

Baca Juga

Pemkot Solo Adakan Event Semarak Ramadan

Ia menambahkan dua lokasi tempat usaha yang melanggar tersebut berada di Singosaren dan Banjarsari. Setelah mendapatkan peringatan pertama, pihaknya akan terus melakukan pemantauan.

"Kami berencana juga akan melakukan sosialisasi pada pemilik tempat usaha pertengahan pekan ini. Jangan sampai kasus serupa terulang," tandasnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solo Aryo Widyandoko meminta pada pelaku tempat usaha untuk mematuhi aturan terkait URHU. Pelaku usaha yang nekat tidak patuh akan ditertibkan Satpol PP.

"Aturannya sudah jelas pada awal pekan pertama tidak boleh buka. Jika melanggar akan ditertibkan Satpol PP," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Dua Tahun Berhenti, Tradisi Pembagian Bubur Samin Banjar Kembali Dilakukan di Solo

#Satpol PP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Aksi tersebut sungguh merusak institusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Indonesia
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi atau woro-woro menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga mengenai larangan parkir liar dan aktivitas ilegal lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Bagikan