Satpol PP Solo Copot Spanduk Dukungan Putra Sulung Jokowi di Pilwakot 2020
etugas Satpol PP Solo, Jawa Tengah mencopot spanduk dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka maju di Pilwakot Solo yang terpasang di Jalan. Ki Mangun Sarkoro, Minggu (22/9). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Jawa Tengah menurunkan paksa belasan spanduk dukungan terhadap putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pilwakot Solo 2020 yang terpasang di sejumlah lokasi di jalan raya, Minggu (22/9).
Pencopotan spanduk dukungan terhadap Gibran tersebut karena dianggap melanggar aturan daerah (Perda).
Baca Juga:
Pilwakot Solo 2020, Spanduk Dukungan untuk Putra Sulung Jokowi Mulai Bermunculan
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Siswuryanto mengungkapkan semua spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka yang terpasang tidak memgantongi izin dan melanggar perda. Sejumlah spanduk yang dicopot kebanyakan berada di tempat yang tidak sesuai aturan.
"Kami tidak memandang bulu apakah spanduk itu milik putra presiden atau tidak tidak, kalau melanggar langsung diturunkan," ujar Agus kepada awak media termasuk merahputih.com.
Lokasi pemasangan spanduk, lanjut dia, diantaranya di tiang listrik, pohon ataupun fasilitas umum. Selain harus berizin, spanduk juga harus dipasang di tempat yang sudah disediakan Pemkot Solo.
"Ya sampai sejauh ini belum ada satu pun orang pemilik atau penanggungjawab yang mau mengambil spanduk yang telah dicopoti petugas Satpol PP. Semua spanduk kita bawa ke kantor Satpol PP," kata dia.
Ia menambahkan total sementara ada 12 spanduk yang diamankan petugas terpasang di lima jalan, yakni Jalan. Ki Mangun Sarkoro, Jalan A. Yani, Jalan. MT Haryono, Jalan Dr. Radjiman, Jalan Imam Bonjol, dan di simpang empat Mojosongo.
"Kami masih melakukan penyisiran di lapangan. Kalau warga mendapati spanduk serupa segera menginformasikan kepada Satpol PP," tutup Agus.
Baca Juga:
PDIP Usung Purnomo, Gerindra Siap Pinang Putra Sulung Jokowi Maju di Pilwakot Solo
Sebelumnya, spanduk dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka berukuran 50 cm x 3 meter dengan warna dasar merah itu terdapat wajah Gibran dengan mengenakan baju berkerah. Spanduk disertai tulisan 'Gibran Rakabuming Raka, Solo Masa Depan Kita'. Spanduk serupa juga terpasang di Jalan Gajah Mada.
Kemudian spanduk Gibran juga terlihat di Jalan Veteran tepatnya di perempatan Baturono dan Jalan Kapten Mulyadi. Di spanduk ini berwarna dasar pelangi dengan tulisan 'Gibran Rakabuming Raka, Solo Rumah Kita Bersama'. Keberadaan spanduk Gibran tersebut mendapat perhatian bagi pengendara yang melintas di jalan tersebut.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
DPC PDIP Usung Purnomo-Teguh di Pilwakot Solo, Peluang Putra Sulung Jokowi Sirna
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Temui Dubes Belanda, Wali Kota Solo Minta Artefak Museum Radya Pustaka Dikembalikan
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat