Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal di Monas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 November 2023
Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal di Monas

Pemusnahan minuman keras ilegal di Monas, Jakarta, Kamis (30/11). (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI terus menggencarkan pengawasan dan juga patroli terhadap penjualan atau peredaran minuman-minuman beralkohol tanpa izin.

Satpol PP DKI memusnahkan sebanyak 12.031 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek hasil pengawasan seluruh wilayah Ibu Kota, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/11).

Dengan rincian, Satpol PP Jakarta Pusat sita 1.436 botol, Jakarta Utara 2.601 botol miras, Jakarta Barat 3.306 botol, Jakarta Selatan 1.000 botol, Jakarta Timur 2.211 botol, sedangkan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta berjumlah 1.477 botol. Total ada 12.031 botol miras yang disita Satpol PP.

Baca Juga:

Identitas 13 Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang

Merek miras yang dihancurkan antara lain Vodka, Mension, Anggur Orang Tua, Rajawali dan lain-lain.

"Jumlahnya yang hari ini dimusnahkan sebanyak 12.031 botol. Kalo dibandingkan dengan tahun lalu ada pengurangan, lebih kurang 500 minuman beralkohol," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Monas Jakarta Pusat, Kamis (30/11).

Baca Juga:

13 Warga Subang Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan

Arifin menerangkan, mekanisme pemusnahan puluhan ribu botol miras ini melalui penetapan dari pengadilan negeri. Jadi, kata dia, semua minuman keras yang dimusnahkan sudah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri.

"Baik Jakbar Jaktim Jakut Jaksel Jakpus semua, sesuai dengan lokasi tempat kejadiannya," urainya.

Arifin menerangkan, Satpol PP DKI terus berpatroli terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin. "Termasuk juga minuman yang oplosan, yang tentunya sangat membahayakan keselamatan setiap orang yang menggunakannya," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Satpol PP DKI Jakarta Kembali Sita Miras Hasil Operasi Pekat

#Miras #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Bagikan