Satpol PP DKI Kumpulkan Denda Rp 6 Miliar Lebih dari Pelanggar Prokes

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 September 2021
Satpol PP DKI Kumpulkan Denda Rp 6 Miliar Lebih dari Pelanggar Prokes

Penutupan sementara Holywings Kemang, Jakarta Selatan, Senin (6/9). Foto: Twitter/Naufal Firman Yursak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta berhasil mengantongi lebih dari Rp 6 miliar hasil sanksi pelanggar protokol kesehatan (prokes) baik perorangan maupun tempat makan.

Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengungkapkan, jika pihaknya telah menindak sebanyak 761.774 orang yang melanggar prokes dengan tidak mengenakan masker saat beraktifitas. Jumlah tersebut ditindaknya dari awal pandemi COVID-19 hingga 21 September 2021 kemarin.

Baca Juga

Satpol PP Minta Publik Tak Ributkan Pernyataan Anies dan Wagub Soal Holywings

"Nilai denda Rp 4.738.920.000 untuk yang masker," ucap Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/9).

Sedangkan, kata dia, ada sebanyak 12.567 tempat usaha rumah makan atau kafe yang ditindak Satpol PP akibat mengindahkam aturan Gubernur Anies dalam menanggulangi kasus COVID-19.

"Total dendanya 1.419.250.000 untuk rumah makan dan sejenisnya," papar dia.

Kepala Satpol PP DKI, Arifin
Kepala Satpol PP DKI, Arifin. Foto: MP/Asropih

Sementara pada Selasa (21/9) kemaren saja ada sebanyak 2.351 pelanggar masker. Dari angka tersebut dikenakan sanksi kerja sosial berjumlah 2.331 dan denda ada 20 orang.

"Nilai denda dalam satu hari itu Rp 2 juta," paparnya

Untuk pelaku usaha restoran, warung makan, dan sejenisnya di tanggal 21 kemarin ada sebanyak 67 usaha yang melanggar dari 489 pelaku usaha yang diawasi Satpol PP.

"Kemudian dikenalan sanksi teguran tertulis 58 termasuk juga penutupan sementara, ada 1 tempat yg dikenakan denda dalam 1 hari," pungkasnya.

Uang sanksi denda yang berhasil dikumpulkan Satpol PP DKI akan masuk dalam kas daerah yang disalurkan melalui ATM Bank DKI. (Asp)

Baca Juga

Satpol PP Jaksel: Kafe Holywings Berulang Kali Langgar Prokes di Masa Pandemi

#Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Indonesia
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi atau woro-woro menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga mengenai larangan parkir liar dan aktivitas ilegal lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Indonesia
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Selain menyasar tukang parkir tanpa izin, operasi gabungan turut menjangkau tujuh pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang tersebut terbukti melanggar aturan dengan berjualan bukan pada tempat peruntukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 April 2026
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Bagikan