Satpol PP Bantul Musnahkan Ratusan Botol Miras

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 19 April 2017
Satpol PP Bantul Musnahkan Ratusan Botol Miras

Pemusnahan sejumlah minuman keras di Polres Metro Jakarta Selatan, Jl. Wijaya II No. 42, Rabu (10/6). (MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-67 Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-55.

Pemusnahan ribuan botol berisi minuman keras dipimpin oleh Bupati Bantul, Suharsono dengan disaksikan jajaran instansi terkait di seputaran Lapangan Paseban depan perkantoran Bupati Bantul, Rabu (19/4).

Usai kegiatan, Bupati Bantul mengatakan bahwa pemusnahan botol minuman keras di ulang tahun Satpol PP dan Satuan Linmas ini sebagai bukti, sekaligus komitmen Pemkab memerangi peredaran minuman keras di tengah masyarakat.

"Sejak awal pemerintahan saya, saya sudah berkomitmen memberantas peredaran minuman keras," kata Suharsono seperti dilansir dari Antaranews.

Suharsono berharap dengan rutin dilakukannya operasi penyakit masyarakat (pekat) dan dilakukan pemusnahan minuman keras secara berkala oleh aparat penegak perda dalam hal ini Satpol PP, peredaran minuman keras bisa ditekan.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Bantul Fauzan Mu'arifin mengatakan ada sebanyak 1.171 botol minuman keras berbagai jenis yang dimusnahkan, di antaranya 186 ampul bungkus plastik ciu oplosan, 428 ciu oplosan, 11 jerigen ciu dan 557 botol berbagai merek.

Menurut dia, berbagai minuman keras yang dimusnahkan itu diperoleh dari operasi gabungan Satpol PP Bantul, Kodim 0729 Bantul, Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

"Ini hasil sitaan kami dari mulai awal tahun, tapi juga ada sekitar 100 minuman keras barang sitaan tahun lalu yang kami musnahkan sekarang," katanya.

Untuk menekan peredaran minuman keras, kata dia, Satpol PP terus melakukan operasi dan tidak segan menjerat pengedar minuman keras dengan pasal berlapis, seperti dua penjual minuman keras yang belum lama ini diperkarakan.

"Sejak awal tahun ini kami sudah melakukan operasi gabungan dua kali, sementara bulan April ini kami juga masih memiliki agenda operasi lagi," katanya.

#Miras #Satpol PP #Daerah Istimewa Yogyakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Indonesia
Gelombang 4 Meter Ancam Pantai Selatan DIY, Turis Dilarang Berenang
BMKG Yogyakarta memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di pantai selatan Jawa pada 24–27 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Gelombang 4 Meter Ancam Pantai Selatan DIY, Turis Dilarang Berenang
Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Aksi tersebut sungguh merusak institusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Bagikan