Satgas Pangan Polri Ungkap Nama 3 Produsen yang Akali Takaran MinyaKita


Kemendag melakukan penyegelan gudang dan tempat produksi minyak goreng milik PT NN di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. (foto: dokumen Kemendag)
MerahPutih.com - Sabtu (8/3) lalu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET) saat sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti temuan Mentan itu, Satgas Pangan Polri mulai menyelidiki minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan produsen pada label kemasan.
"Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," kata Ketua Satgas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (9/3).
Baca juga:
Takaran Minyakita Tak Sesuai Label, YLKI Minta Kemendag Beri Sanksi Produsen
Brigjen Helfi menyebutkan nama tiga produsen itu PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.
"Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter," imbuh Kasatgas Pangan Polri itu.
Menurut dia, sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara adalah botol MinyaKita berukuran 1 liter. Adapun, sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah MinyaKita kemasan pouch berukuran 2 liter.
Baca juga:
Isi Minyakita Tak Sampai 1 Liter, Kemendag Bawa Produsen ke Ranah Hukum
"Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandas jenderal polisi bintang satu itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar

Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi

Darurat Keracunan Makan Bergizi Gratis, Polisi Turun Langsung Periksa Dapur Umum

Sosok Irjen Yuda Gustawan, Intel Polri Berpengalaman yang Menjabat Kabaintelkam

Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua

Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti

KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
