Satgas Pangan Polri Bantu Tarik Obat Sirop Berbahan Berbahaya dari Peredaran
pegawai mengumpulkan sejumlah obat sirop yang mengandung paracetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
MerahPutih.com - Satgas Pangan Polri siap membantu kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait untuk menarik obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal dari peredaran.
"Polri siap membantu kementerian terkait di pusat dan daerah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah saat dilansir dari Antara, Jumat (21/10).
Baca Juga:
Kemenkes Didesak Segera Publikasikan Merek Obat Sirop yang Berbahaya
Nurul menjelaskan Satgas Pangan Polri telah menginformasikan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk membantu Pemerintah melakukan pemantauan terhadap peredaran obat sirop di wilayah.
"Para kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan," tambah Nurul.
Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melarang sementara peredaran obat sirop untuk anak-anak menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang mengandung zat kimia berbahaya, salah satunya ialah etilen glikol (EG).
Baca Juga:
RSCM Kesulitan Teliti Sampel Obat pada Pasien Gangguan Ginjal Akut Meninggal Dunia
Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak pada Selasa (18/10).
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah.
Selain itu, seluruh apotek diminta untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah mengenai hal itu. (*)
Baca Juga:
Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Anak Segera Ditarik dari Pasaran
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM