Headline

Satgas Berantas Media Abal-Abal Segera Dibentuk

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Februari 2019
Satgas Berantas Media Abal-Abal Segera Dibentuk

Ilustrasi (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dewan Pers segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas media yang tidak resmi alias abal-abal dan merusak citra media resmi.

"Itu (satgas) diperlukan untuk menunjuk pelaksana tugas masing-masing dari institusi dan instansi agar duduk bersama membahas persoalan ini," sebut Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (15/2).

Kehadiran media palsu ini telah mengintimidasi media resmi dan merusak citra jurnalistik. Stanley menegaskan, untuk melakukan hal itu, pihaknya akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) dan instansi terkait untuk memblokir situs mereka.

Ia menyebut belum lama ini Dewan Pers disibukkan dengan hadirnya media siber (online) palsu memberitakan Debat Capres di Hotel Bidakara Jakarta 19 Januari lalu, salah satu pasangan calon 'ngompol' ketika debat sehingga menimbulkan reaksi keras.

"Celakanya, menggunakan nama Polhukam.id yang nyaris mirip dengan situs resminya. Saat dilacak polisi domain di situs ini sudah diblokir. Tentu masih banyak media abal-abal lain memiripkan namanya dengan media arus utama untuk mengelabui pembacanya sehingga orang percaya berita hoaks," jelas dia.

Gedung Dewan Pers di Jakarta (Foto: Istimewa)

Menanggapi masalah tersebut, pihaknya akan melakukan pertemuan guna membahas persoalan ini. Selain itu, Dewan Pers secara intens terus melakukan verifikasi pendataan terhadap perusahaan pers untuk menekan maraknya media-media palsu atau abal-abal.

Stanley memperkirakan ada sekitar dua ribuan media cetak, tapi hanya 567 media cetak menjalankan secara profesional berdasarkan data 2014 dan menyusut pada tahun 2015 berjumlah hanya 321 media cetak. Hingga saat ini total media di Indonesia sekitar 47 ribuan dan paling banyak bermunculan adalah media daring/siber.

Sedangkan media siber diperkirakan mencapai angka 43.300 ribu. Tetapi tercatat sebagai media profesional dan lolos syarat pendataan pada 2014 hanya 211 media daring, kemudian menyusut menjadi 168 media daring pada 2015.

Selain itu, hingga akhir 2014 tercatat untuk media radio sebanyak 1.166 dan 394 media televisi. Pada 2015 media radio juga menyusut menjadi 674 media radio, sedangkan televisi bertambah menjadi 523 media televisi. (*)

#Media Online #Media Hoax #Satgas Anti Hoax #Dewan Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Berita
Cara Situs Berita Menjaga Keseimbangan antara Kecepatan dan Akurasi
Simak rahasia di balik situs berita yang mampu menyajikan informasi cepat, akurat, dan nyaman dibaca di era digital.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Cara Situs Berita Menjaga Keseimbangan antara Kecepatan dan Akurasi
Indonesia
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan platform AI wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Indonesia
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Mendukung implementasi putusan MK yang memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Bagikan