Satgas Barang Impor Sita Barang Rp 20 Miliar Tidak Sesuai Aturan


Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos temuan barang impor ilegal hasil kerja satuan tugas di Jakarta, Jumat (26/7/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp 20 miliar.
"Barang-barang yang diamankan, nilainya totalnya Rp20.225.000.000," ujar Zulkifli dalam jumpa pers ekspose temuan satgas impor ilegal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8).
Barang-barang temuan ini terdiri dari mesin gerinda, mesin bor, ponsel dan tablet, panci presto elektrik, mesin cuci mobil, kotak kontak dan saklar, komoditi wajib SNI, produk tertentu (barang tekstil sudah jadi), produk elektronik, plastik hilir, produk kehutanan dan minuman beralkohol golongan A, B dan C.
Zulkifli mengatakan, rata-rata barang temuan ini tidak memiliki Laporan Surveyor (LS), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), tidak ber-SNI dan tidak memiliki layanan purna jual.
Baca juga:
Satgas Gerebeg Gudang Barang Impor Ilegal Senilai Rp 40 Miliar
Ia mengatakan, menyampaikan, satgas impor ilegal telah melakukan pengawasan sebanyak tiga kali sejak pertama dibentuk.
Pengawasan pertama dilakukan pada 26 Juli 2024 di Kawasan Pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara. Produk-produk selundupan dari luar negeri ini diperkirakan senilai Rp 40 miliar yang terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp 2,7 miliar, pakaian jadi Rp 20 miliar, barang elektronik Rp 12,3 miliar dan mainan anak Rp 5 miliar.
Kemudian kedua, ekspose temuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada 6 Agustus 2024. hasil ini ditemukan senilai Rp 46 miliar yang terdiri dari barang elektronik, tekstil, alas kaki dan lainnya.
"Mudah-mudahan saya dengar sekarang banyak sekali juga kapal-kapal yang masuk (ilegal), balik kanan, tentu akan membantu meredakan beredarnya barang-barang yang tadi ilegal itu, sehingga kita berharap dalam tindakan ini, ekonomi Indonesia yang lebih bisa bergerak, bergerak kembali," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS

DPR Desak Kebijakan Impor Selektif dan Peningkatan Pajak di Tengah Gejolak Global

Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dari Tiongkok Mulai Menurun

Impor Minyak Mentah dan Hasil Minyak Turun, Tapi Non Migas Melonjak

Harga Minyak Sawit dan Hasil Tembaku Selamatkan Pendapatan Negara Dari Bea Cukai

Cara Kemenperin Bendung Barang Impor Ilegal

Aturan Larangan 7 Komoditas Impor Masuk Pelabuhan di Jawa Masih Dipersiapkan

7 Produk Impor Bakal Dilarang Masuk Lewat Pelabuhan di Pulau Jawa

Satgas Barang Impor Sita Barang Rp 20 Miliar Tidak Sesuai Aturan
