Satgas Barang Impor Sita Barang Rp 20 Miliar Tidak Sesuai Aturan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Agustus 2024
Satgas Barang Impor Sita Barang Rp 20 Miliar Tidak Sesuai Aturan

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos temuan barang impor ilegal hasil kerja satuan tugas di Jakarta, Jumat (26/7/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp 20 miliar.

"Barang-barang yang diamankan, nilainya totalnya Rp20.225.000.000," ujar Zulkifli dalam jumpa pers ekspose temuan satgas impor ilegal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8).

Barang-barang temuan ini terdiri dari mesin gerinda, mesin bor, ponsel dan tablet, panci presto elektrik, mesin cuci mobil, kotak kontak dan saklar, komoditi wajib SNI, produk tertentu (barang tekstil sudah jadi), produk elektronik, plastik hilir, produk kehutanan dan minuman beralkohol golongan A, B dan C.

Zulkifli mengatakan, rata-rata barang temuan ini tidak memiliki Laporan Surveyor (LS), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), tidak ber-SNI dan tidak memiliki layanan purna jual.

Baca juga:

Satgas Gerebeg Gudang Barang Impor Ilegal Senilai Rp 40 Miliar

Ia mengatakan, menyampaikan, satgas impor ilegal telah melakukan pengawasan sebanyak tiga kali sejak pertama dibentuk.

Pengawasan pertama dilakukan pada 26 Juli 2024 di Kawasan Pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara. Produk-produk selundupan dari luar negeri ini diperkirakan senilai Rp 40 miliar yang terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp 2,7 miliar, pakaian jadi Rp 20 miliar, barang elektronik Rp 12,3 miliar dan mainan anak Rp 5 miliar.

Kemudian kedua, ekspose temuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada 6 Agustus 2024. hasil ini ditemukan senilai Rp 46 miliar yang terdiri dari barang elektronik, tekstil, alas kaki dan lainnya.

"Mudah-mudahan saya dengar sekarang banyak sekali juga kapal-kapal yang masuk (ilegal), balik kanan, tentu akan membantu meredakan beredarnya barang-barang yang tadi ilegal itu, sehingga kita berharap dalam tindakan ini, ekonomi Indonesia yang lebih bisa bergerak, bergerak kembali," katanya. (*)

#Ekspor-Impor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
Komisi VI DPR juga menyadari ketergantungan Indonesia pada beberapa komoditas impor seperti gandum dan kedelai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
Indonesia
DPR Desak Kebijakan Impor Selektif dan Peningkatan Pajak di Tengah Gejolak Global
Pemerintah Indonesia menawarkan peningkatan impor dari Amerika Serikat (AS) untuk menurunkan tarif yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump pada produk Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 20 April 2025
DPR Desak Kebijakan Impor Selektif dan Peningkatan Pajak di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dari Tiongkok Mulai Menurun
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut impor tekstil dan produk tekstil (TPT) dari Tiongkok mengalami penurunan sebesar USD 141,1 juta secara bulanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Maret 2025
Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dari Tiongkok Mulai Menurun
Indonesia
Impor Minyak Mentah dan Hasil Minyak Turun, Tapi Non Migas Melonjak
Penurunan nilai impor migas dipicu oleh berkurangnya impor minyak mentah USD 197,1 juta dan hasil minyak USD 130,7 ribu atau 3,18 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Maret 2025
Impor Minyak Mentah dan Hasil Minyak Turun, Tapi Non Migas Melonjak
Indonesia
Harga Minyak Sawit dan Hasil Tembaku Selamatkan Pendapatan Negara Dari Bea Cukai
Pada triwulan IV pertumbuhan penerimaan bea keluar dapat terjadi diakibatkan harga CPO mencapai level tertinggi sepanjang tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Januari 2025
Harga Minyak Sawit dan Hasil Tembaku Selamatkan Pendapatan Negara Dari Bea Cukai
Indonesia
Cara Kemenperin Bendung Barang Impor Ilegal
Indonesia masih tertinggal dengan negara tetangga terkait penggunaan SNI terhadap produknya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Oktober 2024
Cara Kemenperin Bendung Barang Impor Ilegal
Indonesia
Aturan Larangan 7 Komoditas Impor Masuk Pelabuhan di Jawa Masih Dipersiapkan
Dipindahkannya pelabuhan ke luar Jawa, maka biaya logistik akan menjadi lebih tinggi dan mempengaruhi harga jual barang impor tersebut ke konsumen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Agustus 2024
Aturan Larangan 7 Komoditas Impor Masuk Pelabuhan di Jawa Masih Dipersiapkan
Indonesia
7 Produk Impor Bakal Dilarang Masuk Lewat Pelabuhan di Pulau Jawa
Pintu masuk jalur impor tersebut akan dipindahkan ke daerah Sorong-Papua Barat, Bitung-Sulawesi Utara atau Kupang-Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Agustus 2024
7 Produk Impor Bakal Dilarang Masuk Lewat Pelabuhan di Pulau Jawa
Indonesia
Satgas Barang Impor Sita Barang Rp 20 Miliar Tidak Sesuai Aturan
Barang-barang temuan ini terdiri dari mesin gerinda, mesin bor, ponsel dan tablet, panci presto elektrik, mesin cuci mobil, kotak kontak dan saklar, komoditi wajib SNI
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Agustus 2024
Satgas Barang Impor Sita Barang Rp 20 Miliar Tidak Sesuai Aturan
Indonesia
China Dominasi Pasokan Bra Berbahan Non Katun ke Indonesia
Terjadi kenaikan impor untuk HS61 sebesar 55,46 persen dan HS62 sebesar 29,01 persen pada Juli 2024. Untuk HS61 utamanya berasal dari Tiongkok.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Agustus 2024
China Dominasi Pasokan Bra Berbahan Non Katun ke Indonesia
Bagikan