7 Produk Impor Bakal Dilarang Masuk Lewat Pelabuhan di Pulau Jawa
Pelabuhan
MerahPutih.com - Pemerintah tengah mengkaji pemindahan jalur masuk barang impor di luar Pulau Jawa guna menghambat peredaran tujuh komoditas impor, yang membanjiri Indonesia.
Dengan dipindahkannya pelabuhan ke luar Jawa, diklaim biaya logistik akan menjadi lebih tinggi dan mempengaruhi harga jual barang impor tersebut ke konsumen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemindahan jalur masuk barang impor (entry point) tujuh komoditas ke wilayah timur Indonesia, secara langsung bisa memperkuat daya saing industri dalam negeri.
"Biar industri semakin kompetitif," kata Menperin Agus ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/8).
Baca juga:
Satgas Barang Impor Sita Barang Rp 20 Miliar Tidak Sesuai Aturan
Ia menyampaikan, tujuh komoditas tersebut antara lain tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetik, elektronika, dan pakaian jadi lainnya.
Dirinya mengatakan, pintu masuk jalur impor tersebut akan dipindahkan ke daerah Sorong-Papua Barat, Bitung-Sulawesi Utara atau Kupang-Nusa Tenggara Timur.
"Jadi bukan diperketat. Masuk Indonesia silahkan, tapi untuk tujuh komoditas tersebut akan kita tetapkan pintu masuknya melalui pelabuhan yang ada di timur," katanya.
Menperin Agus mengatakan, dirinya yakin bahwa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendukung usulan pemindahan jalur impor ini, dan segera membawa ide tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga:
Program Makan Siang Gratis Bisa Bikin Lonjakan Impor Beras
"Bahannya sudah hampir selesai, dan insyaAllah lusa kami ke bapak presiden untuk minta rapat terbatas (ratas)," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik, Kemenperin Tetap Siapkan Insentif di 2026
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Begini Langkah Pulihkan Reputasi Produk Udang dan Cengkeh Setelah Terkontaminasi Radiasi Cs-137
6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran