Satgas Barang Impor Ilegal Didesak Tidak Menindak Pedagang Kecil

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juli 2024
Satgas Barang Impor Ilegal Didesak Tidak Menindak Pedagang Kecil

Pelabuhan

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi mengumumkan pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jakarta. Adapun jenis-jenis barang yang diawasi yakni tujuh jenis barang antara lain tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Pembentukan satgas ini dilatarbelakangi oleh beberapa industri tekstil yang tutup serta keluhan dari dunia usaha nasional terkait maraknya produk-produk impor yang dikategorikan ilegal karena jauh daripada harga yang semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sebagainya, sehingga terjadi PHK, penutupan pabrik dan lain-lain.

Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Barang Impor Ilegal tidak hanya mengincar pelaku usaha kecil, apalagi UMKM.

"Satgas jangan hanya menyasar pelaku usaha kecil atau pedagang kecil. Mestinya menyasar ke importirnya langsung dan pemain-pemain besarnya," kata Luluk dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga:

DPR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Kasus Dugaan Penggelembungan Harga Beras Impor

Satgas Barang Impor Ilegal diketahui akan bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap importir yang melakukan importasi barang secara ilegal.

Selain itu, satgas akan menelusuri apakah barang di pasaran yang akan ditindak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak.

Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024 dan akan bekerja sampai 31 Desember mendatang.

Luluk mendorong agar pihak-pihak yang tergabung dalam satgas betul-betul menjalankan amanah sesuai tujuan pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal.

Baca juga:

Mendag Zulhas Bentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal dengan 3 Tujuan Utama

“Satgas ini katanya dibentuk untuk menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor. Jadi, betul-betul harus dilakukan dengan tujuan seperti itu, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” ucapnya.

Luluk menyoroti tentang peran Bea Cukai dalam persoalan impor barang ilegal ini menyusul belakangan kinerja Bea Cukai banyak mendapat sorotan.


"Koordinasi dengan Bea Cukai mesti clear juga. Jangan ada dusta di antara mereka," katanya.

#Ekspor-Impor #WNA Ilegal #Impor Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
Komisi VI DPR juga menyadari ketergantungan Indonesia pada beberapa komoditas impor seperti gandum dan kedelai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
Indonesia
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Identitas pelaku merupakan warga Ghana berinisial KUV dan memiliki izin tinggal resmi di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Indonesia
DPR Desak Kebijakan Impor Selektif dan Peningkatan Pajak di Tengah Gejolak Global
Pemerintah Indonesia menawarkan peningkatan impor dari Amerika Serikat (AS) untuk menurunkan tarif yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump pada produk Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 20 April 2025
DPR Desak Kebijakan Impor Selektif dan Peningkatan Pajak di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dari Tiongkok Mulai Menurun
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut impor tekstil dan produk tekstil (TPT) dari Tiongkok mengalami penurunan sebesar USD 141,1 juta secara bulanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Maret 2025
Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dari Tiongkok Mulai Menurun
Indonesia
Impor Minyak Mentah dan Hasil Minyak Turun, Tapi Non Migas Melonjak
Penurunan nilai impor migas dipicu oleh berkurangnya impor minyak mentah USD 197,1 juta dan hasil minyak USD 130,7 ribu atau 3,18 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Maret 2025
Impor Minyak Mentah dan Hasil Minyak Turun, Tapi Non Migas Melonjak
Indonesia
Harga Minyak Sawit dan Hasil Tembaku Selamatkan Pendapatan Negara Dari Bea Cukai
Pada triwulan IV pertumbuhan penerimaan bea keluar dapat terjadi diakibatkan harga CPO mencapai level tertinggi sepanjang tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Januari 2025
Harga Minyak Sawit dan Hasil Tembaku Selamatkan Pendapatan Negara Dari Bea Cukai
Indonesia
Cara Kemenperin Bendung Barang Impor Ilegal
Indonesia masih tertinggal dengan negara tetangga terkait penggunaan SNI terhadap produknya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Oktober 2024
Cara Kemenperin Bendung Barang Impor Ilegal
Indonesia
BPOM dan Kemendag Amankan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar
BPOM dan Kemendag mengamankan kosmetik impor ilegal senilai Rp 11,4 miliar. Nantinya, kosmetik ilegal itu akan dimusnahkan.
Soffi Amira - Senin, 30 September 2024
BPOM dan Kemendag Amankan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar
Indonesia
Aturan Larangan 7 Komoditas Impor Masuk Pelabuhan di Jawa Masih Dipersiapkan
Dipindahkannya pelabuhan ke luar Jawa, maka biaya logistik akan menjadi lebih tinggi dan mempengaruhi harga jual barang impor tersebut ke konsumen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Agustus 2024
Aturan Larangan 7 Komoditas Impor Masuk Pelabuhan di Jawa Masih Dipersiapkan
Indonesia
7 Produk Impor Bakal Dilarang Masuk Lewat Pelabuhan di Pulau Jawa
Pintu masuk jalur impor tersebut akan dipindahkan ke daerah Sorong-Papua Barat, Bitung-Sulawesi Utara atau Kupang-Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Agustus 2024
7 Produk Impor Bakal Dilarang Masuk Lewat Pelabuhan di Pulau Jawa
Bagikan