Saran Mahfud MD kepada Jokowi untuk Selesaikan Konflik Papua

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 29 Agustus 2019
Saran Mahfud MD kepada Jokowi untuk Selesaikan Konflik Papua

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Mahfud MD (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberi saran untuk pemerintah Jokowi dalam menyelesaikan konflik di Papua.

Mahfud MD menilai, Presiden Gus Dur merupakan sosok yang dianggap berhasil mengatasi persoalan Papua. Contoh nyatanya adalah pemberian nama Papua menggantikan Irian Jaya yang telah dipakai selama masa pemerintahan Orde Baru.

Baca Juga

Aksi Mahasiswa Papua Bawa Bendera Bintang Kejora Masuk Pidana Makar

Diingatkannya, setiap kasus konflik dan setiap daerah memiliki pendekatan yang berbeda-beda.

“Jika menghadapi satu gerakan ideologis ada caranya sendiri, kalau menghadapi kasus seperti Papua, ya ada caranya sendiri,” ungkap Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/8).

Mahfud MD di Keraton Yogyakarta (Foto: Teresa Ika)
Mahfud MD di Keraton Yogyakarta (Foto: Teresa Ika)

Ia menyebutkan, setiap kasus memiliki karakteristik sesuai dengan panca dan tri gatra. Panca gatra meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan, sedangkan tri gatra terdiri dari geografi, kekayaan alam, dan kependudukan.

Baca Juga

Provokasi Aparat, Massa Kibarkan Bendera Bintang Kejora Depan Istana

Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini memaparkan kasus konflik Papua harus dengan cara persuasif. Dia mengimbau, seluruh elemen masyarakat tidak mudah terpancing dengan berbagai hal yang menimbulkan kemarahan baru saudara-saudara Papua.

Presiden Joko Widodo (Foto Antara/Jusuf Widodo)
Presiden Joko Widodo (Foto Antara/Jusuf Widodo)

Mahfud meminta, musyawarah dan pertemuan para tokoh dikedepankan. Pemerintah juga mesti menjauhi tindakan represif. Menurut dia, pendekatan persuasif bukan tindakan melanggar hukum. Sebab, kata Mahfud, hukum memiliki tiga tujuan, yakni kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

Baca Juga

Polisi Tembak Gas Air Mata, Massa Rusak Mobil Dandim Jayapura

“Kalau kita menegakkan kepastian tetapi kemanfaatannya tidak ada bagi bangsa dan negara, maka kita pilih pendekatan persuasif,” kata ahli tata hukum tata negara ini. (Knu)

#Mahfud MD #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan