Saran Guru Besar LIPI kepada Jokowi Terkait Perppu KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Oktober 2019
Saran Guru Besar LIPI kepada Jokowi Terkait Perppu KPK

Guru Besar LIPI Syamsuddin Haris di Jakarta, Rabu, (2/10/2019). (Boyke Ledy Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Desakan kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK mendapatkan tanggapan dari Guru Besar LIPI Syamsuddin Haris.

Syamsuddin menyarankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK mesti diterbitkan sebelum pembentukan kabinet pemerintahan Jokowi periode 2019-2024.

Baca Juga

Kalau Keluarkan Perppu KPK, Jokowi Dianggap Tak Konsisten

"Supaya presiden memiliki posisi tawar yang tinggi menghadapi partai politik," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/10)

Guru Besar LIPI Syamsuddin Haris
Guru Besar LIPI Syamsuddin Haris

Penerbitan Perppu seusai pembentukan kabinet, kata dia, tentunya bisa saja melemahkan posisi tawar presiden terhadap partai politik dalam mendukung langkah presiden terkait penyelesaian polemik Undang-undang KPK.

"Tetapi tidak pula langsung terburu-buru, tunggu Undang-undang KPK sudah punya nomor, walaupun undang-undang tersebut belum atau tidak ditandatangani oleh presiden," ungkapnya dilansir Antara.

Namun sebaiknya, menurut Syamsuddin, Undang-undang KPK itu tidak perlu ditandatangani oleh presiden sebagai bentuk komitmen beliau terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Juga:

Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK

"Dan saya kira mengingat aspirasi publik sebagaimana juga yang disuarakan kawan-kawan mahasiswa, mestinya presiden tidak menandatangani revisi UU KPK walaupun sudah disetujui oleh pemerintah melalui Menkumham ketika itu dan Menpan RB," katanya.

Menurut dirinya, Perppu sangat diperlukan untuk mengembalikan kekuatan KPK dalam memberantas korupsi. Revisi Undang-undang KPK berapa waktu lalu, khususnya beberapa pasal yang menjadi pro kontra, merupakan bentuk pelemahan lembaga anti rasuah itu.

Presiden Jokowi

Syamsuddin berpendapat beberapa poin di dalam UU KPK, seperti dewan pengawas dan izin penyadapan saat penindakan kasus korupsi menjadi salah satu bentuk pelemahan KPK.

Baca Juga

NasDem Tegaskan Perppu KPK Domain Jokowi

Sementara, KPK selama ini katanya tidak ditemukan melakukan pelanggaran soal cara dan metode dari lembaga anti korupsi tersebut melakukan penyadapan.

"Kita tidak bisa bayangkan apabila KPK makin lemah dan kewenangan untuk menindak itu tidak ada, kita membutuhkan KPK dengan penindakan yang kuat selain pencegahan yang kuat pula," pungkasnya. (*)

#LIPI #Presiden Jokowi #Perppu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Bagikan