Sandra Dewi Bersaksi untuk Sang Suami Harvey Moeis dalam Sidang Kasus Timah
MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi saat memasuki ruang sidang untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Artis Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra, serta dua terdakwa lainnya, Suparta dan Reza Andriansyah.
Artis Sandra Dewi membantah bahwa sejumlah barang hingga aset yang disita penyidik Kejaksaan Agung bersumber dari terdakwa yang juga suaminya Harvey Moeis. Sandra Dewi menyebutkan bahwa 88 tas branded yang disita penyidik Kejaksaan Agung adalah hasil dari endorse sejumlah brand, di mana pekerjaan ini sudah dijalaninya sejak 10 tahun terakhir sebagai artis dan influencer. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah