Sandi Buka Suara Terkait Ijtima Ulama Jilid III
Sandiaga Uno saat Ziarah ke Makam KH Ahmad Dhlan. (BPN)
MerahPutih.com - Cawapres, Sandiaga Uno mengapresiasi hasil Ijtima Ulama Jilid III. Salah satu keputusannya adalah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf.
"Selalu saya sampaikan, ulama itu harus kita muliakan, ulama umaroh elit yang ada di Indonesia harus mendengar masukan ulama. Insyaallah masukan tersebut menjadi keputusan yang akan diambil. Tentunya harus dipertimbangkan," kata Sandi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Sandi melanjutkan, dirinya kini fokus pada penguatan koalisi. Meskipun ada kabar beberapa partai seperti PAN dan Demokrat yang bakal bergabung ke koalisi Jokowi-Ma'ruf.
"Saya meyakini Demokrat, PAN, Berkarya, dan Gerindra solid. Tugas kita sekarang mengawal agar proses pemilu berjalan baik sesuai harapan masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3 telah memutuskan lima rekomendasi. Di antaranya, pertama, Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.
Kedua, mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan, terstruktur sistematis dan masif dalam proses pemilihan presiden 2019.
Ketiga, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.
Keempat, mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum secara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.
Kelima, bahwa memutuskan melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amal ma'ruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat. (Knu)
Baca Juga: Jumlah Uang yang Digelontorkan Prabowo-Sandi Selama Kampanye
Bagikan
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Temui Jokowi di Solo, Sandiaga Ngaku Konsultasi agar PPP Masuk Parlemen