Sandera Korban, 5 Anggota BNN Gadungan Dicokok
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok lima orang yang mengaku sebagai anggota lembaga pemberantas narkoba itu. Foto: Humas BNN
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok lima orang yang mengaku sebagai anggota lembaga pemberantas narkoba itu.
Mereka melakukan penyekapan terhadap korban serta meminta uang tebusan, di kawasan Depok. Di sana, ditemukan senjata airsoft guns, borgol dan tanda pengenal BNN palsu dari tangan pelaku.
Baca Juga
"Telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang atas nama Adis, Rizki, Dika, Silva, dan Lucky yang mengaku pegawai BNN," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan, Rabu (5/8).
Menururt Arman, para anggota BNN gadungan itu diduga telah melakukan penjebakan dan penangkapan terhadap warga masyarakat berinisial A dan R. Alasan penangkapan dituduh menggunakan narkoba.
"Para pelaku menyekap dan menyandera kedua korban, kemudian menghubungi keluarga korban untuk minta uang tebusan jika ingin dibebaskan," ungkapnya.
Arman menyampaikan, anggota keluarga kemudian menghubungi BNN. Selanjutnya, ditindaklanjuti bekerja sama dengan orangtua korban, dan akhirnya pelaku dapat ditangkap, Selasa (4/8/2020) kemarin malam.
"Barang bukti yang disita borgol, airsoft guns, mobil, tanda pengenal BNN, beberapa alat komunikasi, serta uang tunai, dan lainnya," katanya.
Baca Juga
BNN kemudian menyerahkan kelima pelaku kepada Polresta Depok untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Karena tidak ditemukan barang bukti narkoba, kami limpahkan ke Polresta Depok pagi ini," tutup Arman Depari. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mantan Kepala BNN Minta Pemakai Narkoba ‘Dihukum’ Layaknya Tilang, Sebut Lebih Cepat dan tak Bertele-Tele
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN