Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sandera Korban, 5 Anggota BNN Gadungan Dicokok

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Agustus 2020
Sandera Korban, 5 Anggota BNN Gadungan Dicokok

Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok lima orang yang mengaku sebagai anggota lembaga pemberantas narkoba itu. Foto: Humas BNN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok lima orang yang mengaku sebagai anggota lembaga pemberantas narkoba itu.

Mereka melakukan penyekapan terhadap korban serta meminta uang tebusan, di kawasan Depok. Di sana, ditemukan senjata airsoft guns, borgol dan tanda pengenal BNN palsu dari tangan pelaku.

Baca Juga

Penderita COVID-19 di Secapa TNI-AD Menyusut Drastis

"Telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang atas nama Adis, Rizki, Dika, Silva, dan Lucky yang mengaku pegawai BNN," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan, Rabu (5/8).

Menururt Arman, para anggota BNN gadungan itu diduga telah melakukan penjebakan dan penangkapan terhadap warga masyarakat berinisial A dan R. Alasan penangkapan dituduh menggunakan narkoba.

"Para pelaku menyekap dan menyandera kedua korban, kemudian menghubungi keluarga korban untuk minta uang tebusan jika ingin dibebaskan," ungkapnya.

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Arman menyampaikan, anggota keluarga kemudian menghubungi BNN. Selanjutnya, ditindaklanjuti bekerja sama dengan orangtua korban, dan akhirnya pelaku dapat ditangkap, Selasa (4/8/2020) kemarin malam.

"Barang bukti yang disita borgol, airsoft guns, mobil, tanda pengenal BNN, beberapa alat komunikasi, serta uang tunai, dan lainnya," katanya.

Baca Juga

Jokowi Ingatkan Pilkada Tidak Jadi Klaster Baru COVID-19

BNN kemudian menyerahkan kelima pelaku kepada Polresta Depok untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Karena tidak ditemukan barang bukti narkoba, kami limpahkan ke Polresta Depok pagi ini," tutup Arman Depari. (Knu)

# Badan Narkotika Nasional (BNN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Indonesia
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
BNN menilai penyadapan perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk memetakan jaringan narkoba. Perbedaan pandangan antar lembaga masih terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
Indonesia
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Usulan perluasan wewenang ini sejalan dengan pandangan strategis Polri.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Pengujian laboratorium mengungkap sisi gelap industri cairan pengisi vape tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Indonesia
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
BNN menemukan puluhan siswa SMP di Solo mengonsumsi narkoba. BNN pun akan segera melakukan rehabilitasi terhadap siswa tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Bagikan