Sampai Akhir Tahun, Calon Anggota KPU dan Bawaslu Jalani Tes Kesehatan
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro (kemeja putih) memberikan arahan pada bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. (ANTARA/HO-Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu RI)
MerahPutih.com - Sebanyak 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu telah dinyatakan berhak mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan. Jumlah itu terdiri dari 28 bakal calon anggota KPU dan 20 bakal calon anggota Bawaslu.
Bakal calon tersebut sebelumnya telah mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok yang menjadi bagian dari tahapan seleksi.
Baca Juga:
Babak Baru Seleksi KPU-Bawaslu, Calon Bakal Jalani Tes Wawancara dan Kesehatan
Hari ini, bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengikuti tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro menjelaskan, tes kesehatan itu berlangsung secara bergiliran dari 27 hingga 30 Desember 2021.
"Tes kesehatan digelar secara simultan dengan pelaksanaan tes wawancara yang berlangsung dari 26 hingga 30 Desember 2021," katanya.
Juri Ardiantoro menjelaskan, untuk menjadi penyelenggara pemilu dibutuhkan stamina yang luar biasa.
"Karena itu, proses tes kesehatan tersebut dinilai penting bagi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Hari ini kita akan tes semua, mudah-mudahan semuanya sehat," kata Juri.
Direktur Pengembangan dan Riset RSPAD Sutan Finekri menyampaikan, rasa terima kasihnya, atas kepercayaan yang diberikan timsel kepada RSPAD untuk menjadi tim pemeriksa kesehatan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.
Kepercayaan tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi pihak RSPAD, karena sebagai bentuk andil mengawal proses jalannya demokrasi di Indonesia.
"Nanti tes kesehatan akan diatur oleh tim panitia sendiri dari RSPAD," kata Finekri. (Pon)
Baca Juga:
Komisi II Belum Terima Hasil Konsolidasi Kemendagri-KPU Soal Jadwal Pemilu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung