Sampai Akhir Tahun, Calon Anggota KPU dan Bawaslu Jalani Tes Kesehatan
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro (kemeja putih) memberikan arahan pada bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. (ANTARA/HO-Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu RI)
MerahPutih.com - Sebanyak 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu telah dinyatakan berhak mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan. Jumlah itu terdiri dari 28 bakal calon anggota KPU dan 20 bakal calon anggota Bawaslu.
Bakal calon tersebut sebelumnya telah mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok yang menjadi bagian dari tahapan seleksi.
Baca Juga:
Babak Baru Seleksi KPU-Bawaslu, Calon Bakal Jalani Tes Wawancara dan Kesehatan
Hari ini, bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengikuti tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro menjelaskan, tes kesehatan itu berlangsung secara bergiliran dari 27 hingga 30 Desember 2021.
"Tes kesehatan digelar secara simultan dengan pelaksanaan tes wawancara yang berlangsung dari 26 hingga 30 Desember 2021," katanya.
Juri Ardiantoro menjelaskan, untuk menjadi penyelenggara pemilu dibutuhkan stamina yang luar biasa.
"Karena itu, proses tes kesehatan tersebut dinilai penting bagi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Hari ini kita akan tes semua, mudah-mudahan semuanya sehat," kata Juri.
Direktur Pengembangan dan Riset RSPAD Sutan Finekri menyampaikan, rasa terima kasihnya, atas kepercayaan yang diberikan timsel kepada RSPAD untuk menjadi tim pemeriksa kesehatan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.
Kepercayaan tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi pihak RSPAD, karena sebagai bentuk andil mengawal proses jalannya demokrasi di Indonesia.
"Nanti tes kesehatan akan diatur oleh tim panitia sendiri dari RSPAD," kata Finekri. (Pon)
Baca Juga:
Komisi II Belum Terima Hasil Konsolidasi Kemendagri-KPU Soal Jadwal Pemilu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu