Sambut UU TPKS, Erick Thohir Bikin Edaran Perilaku Saling Menghargai di BUMN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 16 April 2022
Sambut UU TPKS, Erick Thohir Bikin Edaran Perilaku Saling Menghargai di BUMN

Kementerian BUMN.(Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pelecehan atau kekerasan seksual sangat berpotensi terjadi di perusahaan, terutama perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Kementerian BUMN menerbitkan edaran nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau Respectful Workplace Policy (RWP) dalam rangka menyambut Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Kementerian BUMN berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri, untuk menjaga produktivitas selama bekerja," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (16/4).

Baca Juga:

Puan Sebut UU TPKS Jadi Pedoman Penegak Hukum Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual

Ia mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-undang TPKS oleh DPR RI, mengingat hal itu selaras dengan nilai utama BUMN yakni Akhlak dan juga menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

Selain itu, kata Erick Thohir, Kementerian BUMN juga memberi perhatian pada penyandang disabilitas, kesetaraan gender, serta mencegah adanya bias dan diskriminasi terhadap perempuan di lingkungan BUMN, anak perusahaan BUMN, dan perusahaan afiliasi terkonsolidasi atau Grup BUMN.

Ia meminta, seluruh direksi memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam menduduki seluruh tingkat jabatan di perusahaan. Surat edaran ini bertujuan mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan harmonis.

"Aturan ini menjadi pedoman seluruh insan BUMN untuk berperilaku sopan dan menghindari berperilaku tidak hormat, termasuk perilaku yang akan menyinggung, mengintimidasi, mempermalukan orang lain, berbagai bentuk pelecehan, perundungan, serta bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan," ujar Erick Thohir.

Dalam surat edaran ini, Menteri BUMN meminta direksi BUMN menyusun dan menerapkan RWP di lingkungan Grup BUMN dan mentolerir setiap tindakan diskriminasi, kekerasan, pelecehan di seluruh lingkungan BUMN. Direksi BUMN ditugaskan menyiapkan program strategis maupun taktis dalam penyusunan dan penerapan RWP.

Erick menyampaikan penerapan RWP mencakup penyiapan pola pikir dan kesadaran, kebijakan tindakan pencegahan, publikasi pencegahan diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan, serta sistem kewaspadaan atas risiko kejadian.

Dia meminta BUMN memiliki strategi dalam tindakan penanganan meliputi mekanisme pelaporan, investigasi, penanganan dan pendampingan, sanksi dan support system seperti hotline, platform pelaporan, format pelaporan dan investigasi, penyiapan tim profesional pendampingan serta anggaran pendampingan.

Tindakan pengawasan meliputi implementasi keputusan sanksi dan pemenuhan hak-hak korban. Menteri BUMN mewajibkan seluruh insan BUMN mengimplementasikan prinsip-prinsip RWP di lingkungan BUMN dengan menghargai perbedaan dalam lingkungan kerja yang beragam.

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd/pri.
Caption

Erick Thohir ingin memastikan setiap insan BUMN tidak diperlakukan berbeda karena karakteristiknya serta memiliki kesempatan akses sarana dan prasarana yang sama dan adil.

"Direksi BUMN wajib melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran dan menerapkan sanksi secara konsisten dan konsekuen sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pada masing-masing perusahaan," katanya.

Ia pun memerintahkan, seluruh pihak yang menangani kegiatan RWP wajib menjaga dan menjamin kerahasiaan atas segala data dan informasi terkait kejadian pelanggaran, melakukan tindak lanjut atas pelaporan yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan.

"Bahkan melakukan pendampingan secara terpisah terhadap pihak pelapor dan terlapor selama proses penanganan kasus berlangsung, dan membuat pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan RWP secara berkala," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Ketua DPR Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS

#Kekerasan Seksual #Pelecehan #Erick Thohir #BUMN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Target 4 Emas Asian Games 2026 Tembus, Menpora Ingatkan Atlet Bonus Rp 3 Miliar Jangan Buat Foya-Foya
Menpora Erick Thohir mengimbau para atlet peraih medali Asian Games 2026 agar menabung bonus senilai Rp 3 miliar demi menjamin masa depan karier mereka.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Target 4 Emas Asian Games 2026 Tembus, Menpora Ingatkan Atlet Bonus Rp 3 Miliar Jangan Buat Foya-Foya
Olahraga
Pelatih Timnas John Herdman Dibanjiri Kritik Pedas, Memang Sepak Bola Itu Kejam
John Herdman Pelatih Timnas, Erick Thohir PSSI, Timnas Indonesia FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia vs Malaysia 0-0, Kartu Merah Thom Haye, Kritik Pelatih Timnas Indonesia, Berita Sepak Bola Terkini, Evaluasi Taktik John Herdman, Skuad Garuda FIFA ASEAN Cup, Indonesia vs Bangladesh 2026, PSSI Erick Thohir, Taktik 10 Pemain Timnas, Laga Pamungkas Grup A, Hasil Timnas Indonesia, John Herdman Evaluasi Menyerang, Suporter Timnas Indonesia, Berita Timnas Terbaru, Pelatih Inggris John Herdman, Stadion Si Jalak Harupat, Sepak Bola Asia Tenggara
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Pelatih Timnas John Herdman Dibanjiri Kritik Pedas, Memang Sepak Bola Itu Kejam
Olahraga
Laga Hidup Mati Lawan Bangladesh, Ketum PSSI Perintahkan Skuad Garuda Tarung Ngos-ngosan Demi Tiket Final
Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tampil mati-matian dan tidak meremehkan Bangladesh demi mengunci tiket final FIFA ASEAN Cup 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Laga Hidup Mati Lawan Bangladesh, Ketum PSSI Perintahkan Skuad Garuda Tarung Ngos-ngosan Demi Tiket Final
Olahraga
Timnas Indonesia Imbang 0-0 Vs Malaysia, Apa Kata Erick Thohir?
Erick Thohir mengapresiasi perjuangan Timnas Indonesia yang menahan Malaysia 0-0 dengan 10 pemain dan meminta Garuda fokus menghadapi Bangladesh.
Frengky Aruan - Selasa, 29 September 2026
Timnas Indonesia Imbang 0-0 Vs Malaysia, Apa Kata Erick Thohir?
Olahraga
Erick Thohir Bongkar Kesiapan Penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Tinggal Sedikit Lagi!
Erick Thohir meninjau Stadion Si Jalak Harupat jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Branding mencapai 80 persen dan kualitas lapangan yang disetujui FIFA dinilai layak.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
Erick Thohir Bongkar Kesiapan Penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Tinggal Sedikit Lagi!
Olahraga
Beri Semangat Atlet Asian Games 2026, Pemeritah Bakal Guyur Bonus Rp 3 Miliar Bagi Peraih Emas
Erick berharap skema tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian masa depan bagi atlet berprestasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Beri Semangat Atlet Asian Games 2026, Pemeritah Bakal Guyur Bonus Rp 3 Miliar Bagi Peraih Emas
Olahraga
Misi Rumah Indonesia di Nagoya: Obat Kangen Atlet Hingga Lobi-Lobi Diplomasi Olahraga
Menpora Erick Thohir meresmikan Rumah Indonesia di Nagoya untuk mendukung perjuangan atlet di Asian Games 2026 sekaligus mengusung misi diplomasi olahraga.
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Misi Rumah Indonesia di Nagoya: Obat Kangen Atlet Hingga Lobi-Lobi Diplomasi Olahraga
Indonesia
Prabowo Ungkap 328 BUMN Sudah Ditutup, Target Hemat Bisa Capai Rp 100 Triliun
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa sudah menutup 328 BUMN. Target hemat anggaran bisa menembus Rp 100 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 16 September 2026
Prabowo Ungkap 328 BUMN Sudah Ditutup, Target Hemat Bisa Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Pemerintah saat ini terus memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis agar pengaturannya proporsional dan fleksibel.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Indonesia
Danantara Suntuk Rp 456 Miliar Lanjutkan Pembangunan Proyek LRT City Mangkrak.
BP BUMN telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), PT Adhi Karya, dan perwakilan konsumen LRT City siang ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Danantara Suntuk Rp 456 Miliar Lanjutkan Pembangunan Proyek LRT City Mangkrak.
Bagikan