Sam Aliano: Pelaporan Anies Baswedan Bermuatan Politis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Oktober 2017
Sam Aliano: Pelaporan Anies Baswedan Bermuatan Politis

Sam Aliano. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendukung Anies-Sandi, Sam Aliano menyebut pelaporan beberapa lembaga swadaya masyarakat terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait kata "pribumi" memiliki tujuan politis.

"Ya sangat politis jelas. Saya ini sekarang saksinya sebut berapa kali pribumi, saya tunggu ada yang laporin saya, kalau ada yang laporin saya ya sudah kita sama-sama," kata Sam Aliano di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).

Lebih lanjut, menurut Ketua Pengusaha Indonesia Muda itu, laporan terhadap Anies itu dilakukan karena memiliki rasa dendam dan merasa sakit hati.

"Ya, karena ada dendam, ada sakit hati, jelas. Ini satu hari kerja Pak Anies, bikin isu begitu, ini budaya nasional tidak boleh dihilangkan atau dihapus dari mulut kita, kalau di otak pikiran mulut gak bisa," bebernya.

Meski demikian, kata Sam Aliano, dirinya tak ada rencana untuk melaporkan balik terhadap beberapa LSM yang telah melaporkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

"Saya tidak ada rencana karena yang laporkan Anies, dalam hal ini, tidak ada artinya. Buat apa saya laporkan balik. Jadi polisi harus bekerja profesional tidak boleh terima," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian melaporakan Guburnur DKI Jakarta Anies Baswedan di Bareskrim Polri pada Selasa (17/10) lalu. Anies dilaporkan atas ucapan "pribumi" dalam pidato saat resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Senin (16/10).

Kemudian Federasi Indonesia Bersatu diketua oleh Tirtayasa kembali melaporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Polri pada Kamis (19/10) dengan kasus yang sama. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Datangi Bareskrim, Sam Aliano Minta Klarifikasi Pelaporan Anies Baswedan

#Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Bagikan