Datangi Bareskrim, Sam Aliano Minta Klarifikasi Pelaporan Anies Baswedan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Oktober 2017
Datangi Bareskrim, Sam Aliano Minta Klarifikasi Pelaporan Anies Baswedan

Sam Aliano. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendukung Anies-Sandi, Sam Aliano bersama sejumlah wanita mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.40 WIB. Kedatangan tersebut untuk meminta klarifikasi kepada piihak kepolisian atas pelaporan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait menyebut kata "pribumi".

Dalam kesempatan ini, Sam Aliano menanyakan kepada pihak Bareskrim kenapa laporan Inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd terhadap Anies diterima. Padahal, menurutnya, ucapan Anies terkait pribumi saat pidato usai Sertijab di Balai Kota, pada Senin (16/10) lalu, tak melanggar hukum.

"Saya Sam Aliano bersama masyarakat membawa surat kepada pimpinan Bareskrim Polri, meminta klarifikasi dasar hukum apa laporan pelapor diterima terhadap Pak Anies. Itu yang sudah saya sampaikan suratnya," kata Sam Aliano di Bareskrim, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).

Lebih lanjut, pria keturunan Timur Tengah ini sangat setuju dengan istilah pribumi dalam pidato mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. Pasalnya, Anies telah mengingatakan kembali bahwa bagaimana semangat pribumi untuk melawan penjajah pada zaman itu dalam semangat melawan kemiskinan, kebodohan, serta kesusahan.

"Kemudian kami ini bersama-sama tolak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 dan harap dicabut karena melanggar aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menantang Hari Pribumi Sedunia pada tanggal 9 Agustus, di mana Perserikatan Bangsa-bangsa mengakui istilah pribumi adalah sah sebagai Hak Asasi Manusia (HAM), selain itu menantang sejarah Indonesia," ungkapnya.

Menurut Ketua Pengusaha Muda itu, istilah pribumi adalah sebagai identitas budaya Indonesia.

"Karena istilah pribumi adalah akar budaya, tradisional sejarah Indonesia yang tidak boleh hilangkan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian melaporkan Guburnur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bareskrim Polri pada Selasa (17/10) lalu.

Anies dilaporkan atas ucapan "pribumi" dalam pidato saat dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Senin (16/10). (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pelapor Anies Akan Geruduk Balai Kota DKI

#Anies Baswedan #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bagikan