Salah Satu Pelaku Sindikat Jual Beli Video Intim Anak Sesama Jenis Korban Pedofilia

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 19 September 2017
Salah Satu Pelaku Sindikat Jual Beli Video Intim Anak Sesama Jenis Korban Pedofilia

Ilustrasi Video Mesum (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menyebut satu tersangka kasus pornografi berbasis media sosial yang memperjual belikan video anak-anak yang sedang berhubungan intim sesama jenis merupakan korban pedofilia saat masih kecil.

"Pelaku ini (pernah) menjadi korban. Ada salah satu orang yang merasa disodomi oleh tetangganya. Dan sampai besar pun akhirnya dia teringat terus akhirnya trauma. (Pelaku) Inisial I," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9).

Penyidik hingga kini masih melakukan pengembangan terhadap adanya kemungkinan jaringan para tersangka. Penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan pengembangan adanya korban-korban lain mengingat banyaknya konten pornografi sesama jenis yang di-share oleh para tersangka.

"Banyak sekali konten-kontennya. Kita pelan-pelan untuk memilah-milah," kata Argo.

Berdasarkan temuan penyidik, 40 persen korban berasal dari wilayah Asia. Sementara, 60 persen lainnya berasal dari luar eropa. Untuk itu, Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi dengan FBI terkait dengan adanya dugaan jaringan internasional.

"Dan sudah dilakukan. Dan sudah bincang-bincang, kita sudah ketemu," kata Argo.

Sebelumnya, 3 orang ditankap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pornografi berbasis media sosial yang memperjual belikan video anak-anak yang sedang berhubungan intim sesama jenis.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Ketiganya yaitu Y (19) ditangkap di Purwodadi,Jawa Tengah, H alias Uher (30) di Garut Jawa Barat dan I (21) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tersangka Y mengambil untung dari video anak itu dengan memperjual belikan di grup Telegram VGK Premium. Dia menjual antara Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu.

Sementara dua tersangka lain Uher dan I menggunakan media sosial Twitter dengan akun @NoeHermawan2 dan @Febrifebri745 untuk memperjual belikan video pelecehan seksual tersebut.

Uher mengambil keuntungan Rp 100 ribu per 50 video yang dijualnya. I juga meraup untung ratusan ribu dari video-video yang diperjual belikan.

Para pelaku dijerat dengan pasal 27, pasal 45 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan hukuman maksimal enam tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat dengan pasal 44 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Ayp)\

Baca juga berita terkait penjual beli video-video anak di: Dalami Video Mesum Anak, Polisi Bentuk Tim Cyber

#Gay #Pria Gay #Video Mesum
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Viral Video Sejoli Nekat Mesum di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Masuk Liar
Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama PT KAI akan menambah penerangan untuk mengurangi titik gelap yang rawan dijadikan tempat berkumpul maupun aktivitas negatif.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Viral Video Sejoli Nekat Mesum di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Masuk Liar
Indonesia
Video Sejoli Mesum Dekat Rel Kereta Jatinegara Viral, Satpol PP Tutup Akses Keluar Masuk
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat usai video hubungan intim berdurasi singkat tersebut menghiasi layar ponsel warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Video Sejoli Mesum Dekat Rel Kereta Jatinegara Viral, Satpol PP Tutup Akses Keluar Masuk
Indonesia
Video Gen Z Mesum dalam Taksi Online di Cipulir, Polisi Sulit Identifikasi karena Gelap
Publik dihebohkan kasus aksi mesum pasangan muda-mudi saat naik taksi online di bilangan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/2) malam lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Video Gen Z Mesum dalam Taksi Online di Cipulir, Polisi Sulit Identifikasi karena Gelap
Indonesia
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Penyelidikan awal mengungkap bahwa dugaan pelecehan ini dilakukan secara terorganisir melalui grup WhatsApp antar-oknum guru
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Indonesia
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa kedua tersangka secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Indonesia
Polda Jatim Selidiki Forum Gay di Media Sosial, Ada 11 Ribu Anggota Tergabung
Pada awalnya, grup itu bersifat tertutup dan hanya dapat diakses dengan persetujuan admin. Namun belakangan grup tersebut terbuka untuk umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Polda Jatim Selidiki Forum Gay di Media Sosial, Ada 11 Ribu Anggota Tergabung
Indonesia
53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi
Kegiatan pesta seks ini tak dipungut biaya oleh penyelenggara dari tiga tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Februari 2025
53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi
Indonesia
Polisi Grebek Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, 3 Orang Jadi Tersangka
Polisi menggrebek pesta seks gay di Hotel H, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Soffi Amira - Senin, 03 Februari 2025
Polisi Grebek Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, 3 Orang Jadi Tersangka
Indonesia
Cara Teman Korban ‘Kasih Pelajaran’ Terhadap Guru Cabul di Gorontalo
Video tersebut rencananya akan dijadikan bukti untuk membuka mata istri pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 September 2024
Cara Teman Korban ‘Kasih Pelajaran’ Terhadap Guru Cabul di Gorontalo
Indonesia
Alasan Teman Merekam Video Mesum Guru-Murid di Gorontalo
Video mesum oknum guru berinisial DH (57) terhadap siswinya berinisial DA di Gorontalo viral di media sosial.
Frengky Aruan - Jumat, 27 September 2024
Alasan Teman Merekam Video Mesum Guru-Murid di Gorontalo
Bagikan