Polda Jatim Selidiki Forum Gay di Media Sosial, Ada 11 Ribu Anggota Tergabung


Tangkapan layar grup sesama jenis atau gay di platform media sosial Facebook. (ANTARA/Tangkapan layar)
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap keberadaan jaringan diduga yang memiliki orientasi dan penyimpangan seksual sesama jenis atau gay.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono membenarkan menyatakan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan.
"Ada yang sudah kami amankan, namun masih terus kami kembangkan oleh Subdit II," kata Bagoes dikutip Antara.
Kepolisian merinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, dengan alasan penyelidikan yang masih berjalan.
Baca juga:
"Sabar, nanti kalau sudah tuntas, akan kami sampaikan secara lengkap,” ujarnya.
Jaringan tersebut diduga telah berjalan sejak tiga tahun terakhir dan memiliki lebih dari 11 ribu anggota.
Pada awalnya, grup itu bersifat tertutup dan hanya dapat diakses dengan persetujuan admin. Namun belakangan grup tersebut terbuka untuk umum.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur juga menyatakan perhatian serius dan turut melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Pihaknya telah melakukan verifikasi serta analisis terhadap konten yang dibagikan dalam jaringan tersebut.
"Diskominfo Jatim menaruh perhatian terhadap informasi mengenai adanya grup gay yang memiliki jumlah anggota cukup signifikan," kata Sherlita. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
