Polda Jatim Selidiki Forum Gay di Media Sosial, Ada 11 Ribu Anggota Tergabung
Tangkapan layar grup sesama jenis atau gay di platform media sosial Facebook. (ANTARA/Tangkapan layar)
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap keberadaan jaringan diduga yang memiliki orientasi dan penyimpangan seksual sesama jenis atau gay.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono membenarkan menyatakan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan.
"Ada yang sudah kami amankan, namun masih terus kami kembangkan oleh Subdit II," kata Bagoes dikutip Antara.
Kepolisian merinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, dengan alasan penyelidikan yang masih berjalan.
Baca juga:
"Sabar, nanti kalau sudah tuntas, akan kami sampaikan secara lengkap,” ujarnya.
Jaringan tersebut diduga telah berjalan sejak tiga tahun terakhir dan memiliki lebih dari 11 ribu anggota.
Pada awalnya, grup itu bersifat tertutup dan hanya dapat diakses dengan persetujuan admin. Namun belakangan grup tersebut terbuka untuk umum.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur juga menyatakan perhatian serius dan turut melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Pihaknya telah melakukan verifikasi serta analisis terhadap konten yang dibagikan dalam jaringan tersebut.
"Diskominfo Jatim menaruh perhatian terhadap informasi mengenai adanya grup gay yang memiliki jumlah anggota cukup signifikan," kata Sherlita. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone