Polisi Grebek Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, 3 Orang Jadi Tersangka

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 03 Februari 2025
Polisi Grebek Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, 3 Orang Jadi Tersangka

Penggrebekan pesta seks gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto: Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggerebek acara pesta seks sesama jenis di salah satu kamar di Hotel H, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Indradi menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan 56 orang yang diduga sebagai gay pada Sabtu (1/2) malam.

“Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki,” kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/3).

Ade Ary mengatakan, selain 56 orang yang diamankan, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi (kondom), obat anti HIV dan sabun mandi.

Baca juga:

Polisi Cek Kejiwaan Pasutri Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelenggara pesta seks sesama jenis.

“Pertama RH alias R yang membiayai penyewaan kamar hotel,” bebernya.

Kemudian, yang kedua adalah RE alias E. Ia juga membiayai persewaan kamar hotel. Lalu, yang ketiga adalah BP alias D yang merekrut peserta.

“Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” kata Ade Ary.

Baca juga:

Polda Metro Masih Bungkam Soal Rincian Penyalahgunaan Wewenang

Tersangka D, lanjut Ade, mengundang para pencinta sesama jenis itu dengan cara menghubungi satu per satu melalui jalur pribadi (japri).

“D juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” ungkapnya.

Kemudian, mereka dikumpulkan di kamar 216 di Hotel H seraya menutup pintu kamar untuk memulai acara hingga akhirnya polisi menggerebek pesta seks sesama jenis tersebut. Menurut Ade, kegiatan ini tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka.

“Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” kata Ade.

Baca juga:

Jangan Asal Ungkap Orientasi Seksual Orang Lain, Dampaknya Bisa Berbahaya

Terhadap para tersangka, polisi menerapkan yang pertama pasal 33 juncto pasal 7 UU no 44 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1 sampai Rp 7,5 miliar.

Pasal yang kedua adalah pasal 36 sama UU pornografi juga dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan ancaman denda maksimal Rp 5 miliar rupiah.

Lalu, dilapisi juga dengan pasal KUHP, Pasal 296, yakni barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencarian atau mata pencaharian atau kebiasaan dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan.

Ade mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, melakukan aksi pornografi, melakukan tindakan-tindakan yang melanggar norma kesusilaan dan berbagai aturan hukum lainnya.

“Apabila masyarakat menemukan ada indikasi dugaan pelanggaran hukum, mohon dapat dilaporkan ke kami, ke Polda Metro Jaya,” tutup Ade. (knu)

#Polda Metro Jaya #Pesta Seks #Gay
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Bagikan