Saksi Nurhasan Bantah Hasto Beri Perintah Rendam HP atau Hubungi Harun Masiku
Nurhasan saat memberikan kesaksian (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Dalam lanjutan persidangan kasus yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku, saksi Nurhasan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5).
Saat tanya jawab Nurhasan dengan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dan Febri Diansyah, Nurhasan membantah bahwa Hasto Kristiyanto memberikan perintah langsung terkait komunikasi dengan Harun Masiku maupun upaya menghilangkan jejak digital buronan tersebut.
Di hadapan Hakim, Nurhasan juga sempat memperagakan bagaimana dua orang mendatanginya dan memberi perintah. Nurhasan mengaku dia hanya mengikuti perintah orang dimaksud karena di saat itu merasakan berada di dalam situasi ketertekanan.
Baca juga:
Mencari Harun Masiku di Rumah 3x3 Meter, Nurhasan: KPK Kan Canggih, Kok Nanya ke Saya?
Saat ditanya mengenai instruksi untuk merendam handphone milik Harun Masiku, Nurhasan dengan tegas menyatakan, "Bukan Pak Sekjen." Dia menjelaskan bahwa perintah tersebut datang dari dua orang berbadan tegap yang saat itu bersamanya.
"Tidak ada orang di situ, cuma saya berdua (dengan dua orang berbadan tegap itu)," ujar Nurhasan, membantah kehadiran atau keterlibatan Hasto saat instruksi itu diberikan.
Keterangan ini diperkuat saat penegasan kesesuaian antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 14 Januari 2020 dan putusan nomor 28 terkait kasus sebelumnya (Wahyu Setiawan).
Dalam kedua dokumen tersebut, Nurhasan konsisten menyatakan bahwa yang memerintahkan untuk menyampaikan kepada Harun Masiku agar merendam handphonenya adalah dua orang berbadan tegap tersebut.
Selain itu, Nurhasan juga membantah bahwa Hasto Kristiyanto yang menyuruhnya untuk menghubungi Harun Masiku melalui telepon. "Tidak pernah," jawab Nurhasan.
Nurhasan juga bersaksi bahwa kedua orang berbadan tegap yang ia temui pada saat itu tidak pernah menyebutkan bahwa mereka ditugaskan oleh Hasto Kristiyanto.
Baca juga:
Kuasa Hukum Ungkap Aksi Framing KPK Jadikan Hasto Dalang Buronnya Harun Masiku
Mengenai pergerakannya pada tanggal 8 Januari 2020, Nurhasan menjelaskan bahwa ia sempat bolak-balik antara Kemayoran (lokasi acara partai, persiapan rakernas) dan Rumah Aspirasi Pilpres PDIP.
Saat ditanya siapa yang menyuruhnya ke Rumah Aspirasi, Nurhasan menyatakan itu bukan Hasto Kristiyanto. "Bukan, Pak. Seingat saya itu suara cewek. Perempuan," jelasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Ribka Tjiptaning: Kematian Raya Akibat Cacingan Akut Jadi Tamparan Keras untuk Pemerintah
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Tegaskan Tradisi PDIP Tak Tergantikan
Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
PDIP Beri Dukungan Penuh Tapi Ogah Gabung Pemerintah, Prabowo Butuh 'Second Opinion'
Terungkap! Ini Alasan PDIP Pilih Jadi Mitra Sekaligus Sparring Partner Pemerintah
Amnesti Prabowo Jadi Bukti, Kasus Hasto Sejak Awal Cuma Kriminalisasi Politik?
Puan: Soliditas di Bawah Kepemimpinan Megawati Jadi Kunci Kekuatan PDIP