Saksi Akui Bayar Setoran Rp 145 Juta Selama Jadi Tahanan Rutan KPK


Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pungli Rutan Cabang KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/9/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
MerahPutih.com - Terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sulawesi Utara Dono Purwoko mengaku membayar setoran hingga Rp 145 juta saat menjadi penghuni Rutan KPK pada tahun 2022.
Dono mengakui terpaksa membayar setoran pungutan liar (pungli) di Rutan KPK hingga ratusan juta rupiah itu karena merasa tidak punya pilihan lain demi kenyamanannya selama menjalani hukuman.
"Saya saat itu sedang menjalani proses hukum yang cukup menyita pikiran saya, sehingga saya tidak ingin apa-apa terjadi. Jadi saya penuhi," kata Dono, saat menjadi saksi dalam sidang Kasus Pungli KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/9).
Dono menambahkan diberi tahu terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah program DP Rp0, Yoory Corneles Pinontoan terkait adanya kewajiban memberikan setoran bagi tahanan lembaga antirasuah.
Baca juga:
Terdakwa Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Jadi Pengepul Setoran Pungli Rutan KPK
"Setelah saya menjalani masa isolasi selama tujuh hari, Pak Yoory kemudian memintakan uang setoran itu," tutur saksi Dono.
Saksi juga membeberkan, uang pungli itu diberikan melalui transfer dari rekening sang istri, Novira Widayanti sebanyak 10 kali yang terdiri atas pengiriman uang mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Empat setoran pertama, Dono mengungkapkan uang yang dikirimkan untuk pungli Rp 20 juta per bulan. Lalu dilansir dari Antara, uang yang dimintakan itu pun mulai menurun setiap bulannya menjadi Rp 15 juta, Rp 10 juta, dan Rp 5 juta.
"Saat saya masuk ke rutan, Pak Yoory menyambut saya dan dia bilang untuk mengikuti aturan setoran bulanan," tandas saksi. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
