Saksi Akui Bayar Setoran Rp 145 Juta Selama Jadi Tahanan Rutan KPK
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pungli Rutan Cabang KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/9/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
MerahPutih.com - Terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sulawesi Utara Dono Purwoko mengaku membayar setoran hingga Rp 145 juta saat menjadi penghuni Rutan KPK pada tahun 2022.
Dono mengakui terpaksa membayar setoran pungutan liar (pungli) di Rutan KPK hingga ratusan juta rupiah itu karena merasa tidak punya pilihan lain demi kenyamanannya selama menjalani hukuman.
"Saya saat itu sedang menjalani proses hukum yang cukup menyita pikiran saya, sehingga saya tidak ingin apa-apa terjadi. Jadi saya penuhi," kata Dono, saat menjadi saksi dalam sidang Kasus Pungli KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/9).
Dono menambahkan diberi tahu terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah program DP Rp0, Yoory Corneles Pinontoan terkait adanya kewajiban memberikan setoran bagi tahanan lembaga antirasuah.
Baca juga:
Terdakwa Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Jadi Pengepul Setoran Pungli Rutan KPK
"Setelah saya menjalani masa isolasi selama tujuh hari, Pak Yoory kemudian memintakan uang setoran itu," tutur saksi Dono.
Saksi juga membeberkan, uang pungli itu diberikan melalui transfer dari rekening sang istri, Novira Widayanti sebanyak 10 kali yang terdiri atas pengiriman uang mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Empat setoran pertama, Dono mengungkapkan uang yang dikirimkan untuk pungli Rp 20 juta per bulan. Lalu dilansir dari Antara, uang yang dimintakan itu pun mulai menurun setiap bulannya menjadi Rp 15 juta, Rp 10 juta, dan Rp 5 juta.
"Saat saya masuk ke rutan, Pak Yoory menyambut saya dan dia bilang untuk mengikuti aturan setoran bulanan," tandas saksi. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB