Said PDIP Tidak Persoalkan KPK Geledah Rumah Hasto untuk Cari Barang Bukti

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 08 Januari 2025
Said PDIP Tidak Persoalkan KPK Geledah Rumah Hasto untuk Cari Barang Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah tak mempersoalkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Said memandang hal itu sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijalankan oleh lembaga antirasuah.

"Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).

Said mengakui KPK perlu melakukan penggeledahan guna melengkapi bukti perkara. Ia menghargai kinerja aparat penegak hukum dalam menunaikan tugasnya.

"Pada titik itu, dari sejak awal PDIP komitmen bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu, kepolisian, Kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," ujarnya.

Said menghormati proses yang dilakukan KPK. Sebab, ia menjunjung asas praduga tak bersalah. Said berharap kasus yang menjerat Hasto tak menimbulkan kericuhan di ruang publik.

Baca juga:

KPK Periksa Legislator Gerindra Anwar Sadad Terkait Suap Dana Hibah Jatim

"Ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami," pungkasnya.

Diketahui tim penyidik KPK menggeledah dua rumah milik Sekjen PDIP Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya yang menjerat Hasto sebagai tersangka.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Rabu (8/1).

Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca juga:

KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik dari 2 Rumah Hasto

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handphone dalam air dan melarikan diri. (Pon)

#KPK #PDIP #Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Gus Ipul Tersangka Korupsi Bansos
KPK membenarkan telah menetapkan Staf Ahli Eks Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Edi Suharto sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Gus Ipul Tersangka Korupsi Bansos
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Berita Foto
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso
Mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso
Indonesia
KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan
Tersangka Hendi Prio Santoso ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan
Berita Foto
Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK
Petugas menggunakan mobil derek saat memindahkan sejumlah kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK
Indonesia
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan
Sebanyak 32 kendaraan tersebut dipindahkan dari Gedung Merah Putih KPK ke Rupbasan KPK di Cawang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan
Indonesia
KPK kembali Periksa Ilham Habibie Terkait dengan Kasus Bank BJB
Ilham sempat membeberkan informasi jual-beli mobil Mercedes Benz warisan sang ayah dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
KPK kembali Periksa Ilham Habibie Terkait dengan Kasus Bank BJB
Indonesia
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Ilham Habibie telah meneken berita acara pengembalian mobil Mercy klasik milik ayahanya itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9)
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Bagikan