Sah! Pemerintah Naikkan HET MinyaKita

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Agustus 2024
Sah! Pemerintah Naikkan HET MinyaKita

MinyaKita. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:


MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau yang dikenal dengan MinyaKita sebesar Rp 15.700 per liter.

Harga jual MinyaKita diklaim masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.

"HET ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan harga bahan baku dan keberterimaan masyarakat. Kami sudah melakukan kajian, semua mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan produsen minyak goreng dan keberterimaan harga beli masyarakat," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Jakarta, Jumat (16/8).

Sebelumnya HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter. Namun setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, maka terjadi sedikit penyesuaian.

Baca juga:

HET MinyaKita Naik, Kelompok UKM dan Rakyat Kecil Jadi Korban

Permendag tersebut juga mengatur tentang skema domestic market obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat (MGR) yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi hanya dalam bentuk MinyaKita.

Permendag 18 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada 14 Agustus 2024, sebagai upaya untuk meningkatkan pasokan MinyaKita sebagai strategi dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng dan pengendalian inflasi.

Setiap pelaku usaha eksportir produk turunan kelapa sawit yang membutuhkan Hak Ekspor perlu mendistribusikan MGR dalam bentuk MinyaKita. Ditargetkan, pasokan MinyaKita per bulan diharapkan dapat terdistribusi sebanyak 250.000 ton kepada masyarakat.

Hak Ekspor digunakan sebagai syarat penerbitan Persetujuan Ekspor. MGR dapat diakui menjadi Hak Ekspor jika telah diterima di Distributor Pertama (D1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, atau diterima di Distributor Kedua (D2) atau pengecer apabila tidak melalui distributor BUMN Pangan yang dibuktikan dengan pelaporan di sistem teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

Baca juga:

HET MinyaKita Segera Naik Rp 1.700 Per Liter

Dengan peraturan baru, Permendag 18 Tahun 2024, pelaku usaha masih dapat mendistribusikan DMO dalam bentuk minyak kelapa sawit (CPO) dan minyak goreng curah, serta mengedarkan MinyaKita dengan kemasan yang mencantumkan HET lama paling lambat hingga 90 hari ke depan dan hingga 30 hari untuk menghabiskan stok tersimpan. (*)

#Minyak #Minyak Goreng #Kemendag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Houthi dan Arab Saudi Memanas, Bahlil Bakal Cari Pasokan Minyak ke Afrika
"Menteri ESDM nggak bisa tidur terlalu panjang, karena lobi minyak di mana-mana. Lobi minyak di Afrika, untung saja kan orang Afrika itu kulitnya sama dengan saya,” tutur Bahlil berkelakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Houthi dan Arab Saudi Memanas, Bahlil Bakal Cari Pasokan Minyak ke Afrika
Indonesia
Harga BBM Capai Rekor Tertinggi, Prancis Gelontorlan Cadangan Minyak Nasional 10 Juta Barel ke Pasar
Langkah tersebut akan memungkinkan harga bahan bakar di stasiun pengisian turun sebesar 12-18 sen euro per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Harga BBM Capai Rekor Tertinggi, Prancis Gelontorlan Cadangan Minyak Nasional 10 Juta Barel ke Pasar
Indonesia
India Bakal Jadi Pembeli Asing Tertinggi di Trade Expo Indonesia 2026
Mengusung tema “The Ultimate Hub for Global Sourcing”, TEI 2026 menempati area pameran seluas 16.656 meter persegi dengan target potensi transaksi 17,5 miliar dolar AS
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
India Bakal Jadi Pembeli Asing Tertinggi di Trade Expo Indonesia 2026
Indonesia
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Pemerintah saat ini terus memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis agar pengaturannya proporsional dan fleksibel.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Dunia
AS Klaim Jadi Produsen Minyak Terbesar Dunia, Dapat Konsensi 100 Tahun di 17 Ladang Minyak Venezuela
“Sekarang kami adalah yang terbesar di dunia, dan itu belum termasuk Venezuela, yang baru saja kami tambahkan ke dalam cadangan kecil kami,” kata Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
AS Klaim Jadi Produsen Minyak Terbesar Dunia, Dapat Konsensi 100 Tahun di 17 Ladang Minyak Venezuela
Indonesia
Buntut Mobil Terbakar di Tol Cikampek, Kemendag Panggil BYD Indonesia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT BYD Motor Indonesia (BYD) untuk meminta klarifikasi terkait insiden mobil BYD Seal yang terbakar di Tol Jakarta-Cikampek
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Buntut Mobil Terbakar di Tol Cikampek, Kemendag Panggil BYD Indonesia
Indonesia
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Komisi VI DPR mengapresiasi batalnya kenaikan harga Minyakita. Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan UMKM.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Bagikan