Saat Tom Lembong Bawa Contoh Gula Mentah, Putih, dan Rafinasi ke Persidangan


Tom membawa contoh berupa gula rafinasi, gula putih, dan gula mentah untuk diperlihatkan kepada majelis hakim. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015–2016, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (1/7).
Dalam persidangan itu, Tom membawa contoh berupa gula rafinasi, gula putih, dan gula mentah untuk diperlihatkan kepada majelis hakim. Langkah itu dilakukan guna mengilustrasikan perbedaan karakteristik masing-masing jenis gula yang menjadi objek perkara.
"Izinkan saya juga ingin mengilustrasikan kepada majelis mengenai tipe-tipe gula mentah, gula rafinasi dan gula putih sebagaimana kita kenal, sebagaimana tadi ditanyakan oleh penuntut sesuai ikumsa," kata Tom
Tom kemudian mengajak JPU dan tim kuasa hukum untuk bersama-sama melihat langsung sampel gula yang dibawanya.
"Mungkin penuntut juga bisa hadir untuk diperlihatkan sebagai barang bukti," kata Tom Lembong.
Baca juga:
Sidang Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Sebut Terbitkan 21 Izin Sesuai Arahan Jokowi
Ia menjelaskan bahwa gula kristal putih memiliki tingkat warna atau ikumsa lebih tinggi dibandingkan gula rafinasi, yang berarti kualitasnya lebih rendah atau lebih kotor.
"Ini yang kita kenal sebagai gula kristal putih. Ikumsanya lebih tinggi dari gula rafinasi, artinya lebih kotor," ucapnya sambil menunjukkan sampel.
Ia juga menjelaskan bahwa gula rafinasi berwarna lebih putih dengan tingkat ikumsa yang lebih rendah, dan menegaskan bahwa produk tersebut tidak berbahaya seperti yang sempat disampaikan jaksa dalam sidang sebelumnya.
"Ini ikumsanya lebih rendah dari gula konsumsi kita. Ini adalah gula mentah. Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat," jelas Tom.
Sementara itu, untuk gula mentah, Tom menyebutkan bahwa produk ini memang tidak layak dikonsumsi langsung karena belum melalui proses pemurnian. Gula mentah lebih tepat digunakan sebagai bahan baku industri.
"Sesuai keterangan ahli sebelumnya gula mentah sangat gampang dibedakan di pelabuhan oleh petugas bea cukai di pelabuhan. Dan kita lihat apakah akhir hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat mengkonsumsi gula rafinasi," kata Tom. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
![[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI](https://img.merahputih.com/media/0f/5e/63/0f5e63ae94c8a8aead07db357fa49980_182x135.png)
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO

Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula

Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan

Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
