Saat Tom Lembong Bawa Contoh Gula Mentah, Putih, dan Rafinasi ke Persidangan

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Saat Tom Lembong Bawa Contoh Gula Mentah, Putih, dan Rafinasi ke Persidangan

Tom membawa contoh berupa gula rafinasi, gula putih, dan gula mentah untuk diperlihatkan kepada majelis hakim. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015–2016, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (1/7).

Dalam persidangan itu, Tom membawa contoh berupa gula rafinasi, gula putih, dan gula mentah untuk diperlihatkan kepada majelis hakim. Langkah itu dilakukan guna mengilustrasikan perbedaan karakteristik masing-masing jenis gula yang menjadi objek perkara.

"Izinkan saya juga ingin mengilustrasikan kepada majelis mengenai tipe-tipe gula mentah, gula rafinasi dan gula putih sebagaimana kita kenal, sebagaimana tadi ditanyakan oleh penuntut sesuai ikumsa," kata Tom

Tom kemudian mengajak JPU dan tim kuasa hukum untuk bersama-sama melihat langsung sampel gula yang dibawanya.

"Mungkin penuntut juga bisa hadir untuk diperlihatkan sebagai barang bukti," kata Tom Lembong.

Baca juga:

Sidang Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Sebut Terbitkan 21 Izin Sesuai Arahan Jokowi

Ia menjelaskan bahwa gula kristal putih memiliki tingkat warna atau ikumsa lebih tinggi dibandingkan gula rafinasi, yang berarti kualitasnya lebih rendah atau lebih kotor.

"Ini yang kita kenal sebagai gula kristal putih. Ikumsanya lebih tinggi dari gula rafinasi, artinya lebih kotor," ucapnya sambil menunjukkan sampel.

Ia juga menjelaskan bahwa gula rafinasi berwarna lebih putih dengan tingkat ikumsa yang lebih rendah, dan menegaskan bahwa produk tersebut tidak berbahaya seperti yang sempat disampaikan jaksa dalam sidang sebelumnya.

"Ini ikumsanya lebih rendah dari gula konsumsi kita. Ini adalah gula mentah. Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat," jelas Tom.

Sementara itu, untuk gula mentah, Tom menyebutkan bahwa produk ini memang tidak layak dikonsumsi langsung karena belum melalui proses pemurnian. Gula mentah lebih tepat digunakan sebagai bahan baku industri.

"Sesuai keterangan ahli sebelumnya gula mentah sangat gampang dibedakan di pelabuhan oleh petugas bea cukai di pelabuhan. Dan kita lihat apakah akhir hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat mengkonsumsi gula rafinasi," kata Tom. (Pon)

#Korupsi Impor Gula #Tom Lembong #Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Beredar video yang menampilkan informasi pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Indonesia
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Indonesia
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Kelima hakim diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging terhadap terdakwa tiga korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Indonesia
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Tom meyakini hasil audit BPKP dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan yang sempat menyeret namanya membutuhkan evaluasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Indonesia
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Tom Lembong mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporannya terkait tiga hakim yang menyidangkan perkaranya.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Indonesia
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Tom berharap abolisi yang diterimanya bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum demi kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Sebuah unggahan informasi menyebut pemberian kebebasan untuk dua tokoh politik itu karena jasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Indonesia
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Abolisi adalah hak presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana atau menghentikan proses hukum dengan persetujuan DPR
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Indonesia
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Bagikan