RUU TNI Dikebut, DPR Bantah Isu Dwifungsi TNI


Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
MerahPutih.com - DPR RI membantah dwifungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan kembali terjadi seperti di era Orde Baru. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mensinyalkan TNI tetap pada koridornya.
Hal itu disampaikan Adies setelah DPR menetapkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025 dalam rapat paripurna, hari ini.
"Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu? Enggak enggak lah. kita lihat lah nanti sama-sama," kata Adies kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Selasa, Jakarta, (18/2).
Adies mengamati saat ini memang sudah ada TNI yang menjadi pejabat di kementerian/lembaga. Tapi, ia malah balik menyindir pensiunan Polri lebih banyak yang menempati pos kementerian/lembaga.
"Tapi ya sekarang kan yang ada beberapa yang masuk juga tapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan Kementeriannya saja kan. Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan-pensiunan dari kepolisian kan malah," ujarnya.
Baca juga:
Politikus Golkar ini juga mengakui RUU TNI akan membahas pasal soal menghapus larangan TNI berbisnis. Pembahasan ini bakal melibatkan banyak pihak.
"Itu kan ada dibahas ya kita akan lihat pembahasannya. Usulan dari mana kita lihat nanti kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa. Tugas TNI kan jelas mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. Jadi kita akan lihat nanti," ujar Adies.
Adies juga menyebut pimpinan DPR sudah menerima surat presiden (Surpres) tentang penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU TNI.
"Ya mestinya salah satunya menteri hukum, menko polkam, terus kemudian Menhan, Panglima TNI," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
