RUU TNI Dikebut, DPR Bantah Isu Dwifungsi TNI

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Februari 2025
RUU TNI Dikebut, DPR Bantah Isu Dwifungsi TNI

Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI membantah dwifungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan kembali terjadi seperti di era Orde Baru. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mensinyalkan TNI tetap pada koridornya.

Hal itu disampaikan Adies setelah DPR menetapkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025 dalam rapat paripurna, hari ini.

"Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu? Enggak enggak lah. kita lihat lah nanti sama-sama," kata Adies kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Selasa, Jakarta, (18/2).

Adies mengamati saat ini memang sudah ada TNI yang menjadi pejabat di kementerian/lembaga. Tapi, ia malah balik menyindir pensiunan Polri lebih banyak yang menempati pos kementerian/lembaga.

"Tapi ya sekarang kan yang ada beberapa yang masuk juga tapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan Kementeriannya saja kan. Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan-pensiunan dari kepolisian kan malah," ujarnya.

Baca juga:

RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Politikus Golkar ini juga mengakui RUU TNI akan membahas pasal soal menghapus larangan TNI berbisnis. Pembahasan ini bakal melibatkan banyak pihak.

"Itu kan ada dibahas ya kita akan lihat pembahasannya. Usulan dari mana kita lihat nanti kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa. Tugas TNI kan jelas mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. Jadi kita akan lihat nanti," ujar Adies.

Adies juga menyebut pimpinan DPR sudah menerima surat presiden (Surpres) tentang penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU TNI.

"Ya mestinya salah satunya menteri hukum, menko polkam, terus kemudian Menhan, Panglima TNI," pungkasnya. (Pon)

#Rapat Paripurna DPR #DPR RI #RUU TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Bagikan