RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Nasib Jutaan Pekerja Domestik Akhirnya Terang Benderang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Nasib Jutaan Pekerja Domestik Akhirnya Terang Benderang

Ilustrasi. Foto: Dok/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI resmi mengetok palu persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai usul inisiatif DPR.

Kesepakatan lintas fraksi ini menjadi kunci utama dalam upaya memperkuat perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini bekerja tanpa payung hukum spesifik. Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (12/3).

Persetujuan mayoritas fraksi ini menandai babak baru bagi sektor domestik nasional. Regulasi ini dirancang untuk menghapus diskriminasi serta memberikan kepastian hukum bagi jutaan tenaga kerja yang menjadi tulang punggung ketahanan keluarga di tanah air.

Baca juga:

RUU PPRT Jangan Jadi Regulasi Simbolis, PKB Desak Kontrak Kerja Wajib Tertulis

Status Pekerja dan Larangan Eksploitasi Anak

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Raja Faisal Manganju Sitorus, menyatakan bahwa RUU PPRT merupakan momentum krusial untuk memperjelas status hukum pekerja domestik dalam sistem ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya fleksibilitas yang tetap menjamin hak-hak dasar pekerja.

"Pengaturan status pekerja rumah tangga perlu dirumuskan secara jelas, baik sebagai pekerja formal maupun skema khusus yang menyesuaikan karakter hubungan kerja domestik," tegas Raja Faisal.

Selain status, fokus utama lainnya adalah pencegahan praktik eksploitasi. DPR mendorong penetapan batas usia minimum untuk memastikan tidak ada lagi pekerja anak di sektor rumah tangga.

Terkait aspek finansial, jaminan sosial harus dirancang realistis dengan pembagian tanggung jawab yang adil antara pekerja, majikan, dan negara.

Jaminan Sosial dan Pengawasan Ketat Agen Penyalur

Dukungan senada datang dari Fraksi Gerindra yang menyoroti mekanisme rekrutmen. Anggota DPR RI, Melati, menjelaskan bahwa pemberi kerja dapat merekrut secara langsung atau melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) yang wajib berbadan hukum resmi.

"Perusahaan penempatan dilarang keras memotong upah atau memungut biaya dari pekerja rumah tangga. Negara hadir untuk memastikan mereka mendapatkan hak jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan," ujar Melati.

Baca juga:

RUU PPRT Didorong Segera Disahkan, DPR Soroti Kerentanan Pekerja Domestik

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan melalui I Nyoman Parta mendesak adanya perjanjian kerja tertulis yang mencakup detail upah, waktu istirahat, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis.

Sementara itu, Fraksi PKS mengingatkan perlunya pengaturan jam kerja yang manusiawi bagi pekerja yang tinggal di rumah majikan guna menghindari beban kerja berlebih.

Dengan estimasi jumlah pekerja mencapai lebih dari 4 juta orang—di mana 70 persen adalah perempuan—RUU PPRT diharapkan mampu mendorong mobilitas sosial melalui pelatihan vokasi dan sertifikasi keterampilan, sebagaimana diusulkan oleh Fraksi PKB dan PAN.

#RUU PPRT #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan