Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Nasib Jutaan Pekerja Domestik Akhirnya Terang Benderang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Nasib Jutaan Pekerja Domestik Akhirnya Terang Benderang

Ilustrasi. Foto: Dok/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI resmi mengetok palu persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai usul inisiatif DPR.

Kesepakatan lintas fraksi ini menjadi kunci utama dalam upaya memperkuat perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini bekerja tanpa payung hukum spesifik. Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (12/3).

Persetujuan mayoritas fraksi ini menandai babak baru bagi sektor domestik nasional. Regulasi ini dirancang untuk menghapus diskriminasi serta memberikan kepastian hukum bagi jutaan tenaga kerja yang menjadi tulang punggung ketahanan keluarga di tanah air.

Baca juga:

RUU PPRT Jangan Jadi Regulasi Simbolis, PKB Desak Kontrak Kerja Wajib Tertulis

Status Pekerja dan Larangan Eksploitasi Anak

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Raja Faisal Manganju Sitorus, menyatakan bahwa RUU PPRT merupakan momentum krusial untuk memperjelas status hukum pekerja domestik dalam sistem ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya fleksibilitas yang tetap menjamin hak-hak dasar pekerja.

"Pengaturan status pekerja rumah tangga perlu dirumuskan secara jelas, baik sebagai pekerja formal maupun skema khusus yang menyesuaikan karakter hubungan kerja domestik," tegas Raja Faisal.

Selain status, fokus utama lainnya adalah pencegahan praktik eksploitasi. DPR mendorong penetapan batas usia minimum untuk memastikan tidak ada lagi pekerja anak di sektor rumah tangga.

Terkait aspek finansial, jaminan sosial harus dirancang realistis dengan pembagian tanggung jawab yang adil antara pekerja, majikan, dan negara.

Jaminan Sosial dan Pengawasan Ketat Agen Penyalur

Dukungan senada datang dari Fraksi Gerindra yang menyoroti mekanisme rekrutmen. Anggota DPR RI, Melati, menjelaskan bahwa pemberi kerja dapat merekrut secara langsung atau melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) yang wajib berbadan hukum resmi.

"Perusahaan penempatan dilarang keras memotong upah atau memungut biaya dari pekerja rumah tangga. Negara hadir untuk memastikan mereka mendapatkan hak jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan," ujar Melati.

Baca juga:

RUU PPRT Didorong Segera Disahkan, DPR Soroti Kerentanan Pekerja Domestik

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan melalui I Nyoman Parta mendesak adanya perjanjian kerja tertulis yang mencakup detail upah, waktu istirahat, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis.

Sementara itu, Fraksi PKS mengingatkan perlunya pengaturan jam kerja yang manusiawi bagi pekerja yang tinggal di rumah majikan guna menghindari beban kerja berlebih.

Dengan estimasi jumlah pekerja mencapai lebih dari 4 juta orang—di mana 70 persen adalah perempuan—RUU PPRT diharapkan mampu mendorong mobilitas sosial melalui pelatihan vokasi dan sertifikasi keterampilan, sebagaimana diusulkan oleh Fraksi PKB dan PAN.

#RUU PPRT #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - 18 menit lalu
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - 1 jam, 18 menit lalu
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - 2 jam, 14 menit lalu
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Bagikan