RUU KIA Mendorong Peningkatan Pengetahuan Ibu tentang Menyusui Bayi

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 15 September 2022
RUU KIA Mendorong Peningkatan Pengetahuan Ibu tentang Menyusui Bayi

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang masih terus dibahas akan mendorong peningkatan pengetahuan ibu tentang pentingnya menyusui bayi.

“Salah satu komitmen DPR RI, kami sudah mengusulkan suatu rancangan undang-undang yaitu RUU KIA yang di dalamnya mengatur tentang perlindungan terhadap ibu-ibu yang menyusui,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/9).

Baca Juga:

Pemerintah Minta Masukan Masyarakat Terkait RUU KIA

Ia menyebut salah satu upaya dalam program percepatan penurunan stunting yang harus terus digencarkan adalah meningkatkan pengetahuan manajemen laktasi semaksimal mungkin, supaya bayi mendapatkan ASI eksklusif sampai dengan usia dua tahun.

RUU KIA akan memfokuskan manajemen laktasi karena pemberian ASI eksklusif memengaruhi kesehatan anak, baik dalam tumbuh kembang maupun pemenuhan gizi anak.

Penekanan tersebut, katanya, juga disebabkan banyak ibu yang saat ini mengasuh bayi setelah melahirkan, namun juga memegang komitmen untuk menyusui sembari bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ibu yang sudah berjuang untuk menghasilkan dan meningkatkan gizi dan kualitas anak-anak melalui ASI karena ini tidak akan pernah tergantikan gizinya oleh makanan apa pun,” ujarnya.

Baca Juga:

RUU KIA Resmi Jadi Inisiatif DPR

Ia menjelaskan dalam RUU yang masih proses pembahasan itu, DPR juga akan mengakomodasi masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan krusial masa 1.000 HPK pada anak, yang dimulai sejak masa kehamilan 270 hari sampai dengan anak berusia dua tahun atau 730 hari.

Semua yang tertuang dalam RUU KIA, kata dia, diharapkan dapat sampai kepada semua keluarga, terutama target sasaran pemerintah yakni ibu yang bekerja tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan.

Hal itu, dimaksudkan sebagai pengawalan pemerintah terhadap terwujudnya generasi sehat dan memiliki daya saing tinggi di hadapan negara lain.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh komponen bangsa bersama BKKBN dan DPR untuk mengimplementasikan 1.000 HPK sampai tingkat masyarakat dan pemberian ASI eksklusif dengan teknik yang baik dan benar, demi menghasilkan generasi berkualitas di masa depan.

“Kita bisa mengoptimalkan proses menyusui selama dua tahun secara eksklusif. Mudah-mudahan ini menjadi bentuk ikhtiar kita bersama, untuk menekan angka stunting,” katanya. (*)

Baca Juga:

RUU KIA Atur Cuti Melahirkan akan Disahkan jadi Inisiatif DPR Hari Ini

#Rancangan Undang-Undang #Komisi IX DPR #PKS #Ibu Menyusui
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Perjalanan panjang PKS Solo yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan demokrasi dan pelayanan masyarakat sejak masa reformasi akan tetap dipertahankan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Indonesia
DPR Ingatkan Kemenhan: Distribusi Multivitamin ke SPPG Harus Sesuai Regulasi Kesehatan
Kemenkes dan BPOM perlu dilibatkan dalam pendistribusian multivitamin ke SPPG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Ingatkan Kemenhan: Distribusi Multivitamin ke SPPG Harus Sesuai Regulasi Kesehatan
Indonesia
Prabowo Minta Kepala BGN Pastikan Kebersihan Dapur MBG, Komisi IX DPR: Evaluasi Menyeluruh
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta kepada Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk memastikan kebersihan dapur MBG.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Prabowo Minta Kepala BGN Pastikan Kebersihan Dapur MBG, Komisi IX DPR: Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Anggota DPR fraksi PKS mengingatkan MBG bisa berpotensi menjadi IKN Jilid 2. Sebab, evaluasinya dinilai masih jauh dari kata baik.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Indonesia
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Kekisruhan dan kebingungan dalam penyelenggaraan program saat ini sangat bergantung pada ketiadaan kerangka hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Berita Foto
Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah pejabat, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG
Indonesia
Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari
Keracunan massal MBG kini jadi persoalan serius. Komisi IX DPR menilai, bahwa MBG harus dibatasi 2 ribu porsi per hari.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari
Indonesia
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Komisi IX DPR menanggapi kasus jantung WNA Australia yang tertinggal di Bali. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius dan harus segera diusut.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Indonesia
Legislator Minta Pengawasan Ketat Program MBG: SPPG Harus Penuhi Standar SLHS
Anggota Komisi IX DPR, Cellica Nurrachadiana, menyoroti maraknya kasus keracunan massal MBG. Ia pun menekankan adanya pengawasan ketat.
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Legislator Minta Pengawasan Ketat Program MBG: SPPG Harus Penuhi Standar SLHS
Indonesia
Marak Keracunan Menu MBG, DPR Dorong BGN Libatkan Ahli Independen
Ahli kesehatan dan gizi layak masuk tim investigasi ungkap pemicu keracunan MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Marak Keracunan Menu MBG, DPR Dorong BGN Libatkan Ahli Independen
Bagikan