RUU KIA Mendorong Peningkatan Pengetahuan Ibu tentang Menyusui Bayi

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 15 September 2022
RUU KIA Mendorong Peningkatan Pengetahuan Ibu tentang Menyusui Bayi

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang masih terus dibahas akan mendorong peningkatan pengetahuan ibu tentang pentingnya menyusui bayi.

“Salah satu komitmen DPR RI, kami sudah mengusulkan suatu rancangan undang-undang yaitu RUU KIA yang di dalamnya mengatur tentang perlindungan terhadap ibu-ibu yang menyusui,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/9).

Baca Juga:

Pemerintah Minta Masukan Masyarakat Terkait RUU KIA

Ia menyebut salah satu upaya dalam program percepatan penurunan stunting yang harus terus digencarkan adalah meningkatkan pengetahuan manajemen laktasi semaksimal mungkin, supaya bayi mendapatkan ASI eksklusif sampai dengan usia dua tahun.

RUU KIA akan memfokuskan manajemen laktasi karena pemberian ASI eksklusif memengaruhi kesehatan anak, baik dalam tumbuh kembang maupun pemenuhan gizi anak.

Penekanan tersebut, katanya, juga disebabkan banyak ibu yang saat ini mengasuh bayi setelah melahirkan, namun juga memegang komitmen untuk menyusui sembari bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ibu yang sudah berjuang untuk menghasilkan dan meningkatkan gizi dan kualitas anak-anak melalui ASI karena ini tidak akan pernah tergantikan gizinya oleh makanan apa pun,” ujarnya.

Baca Juga:

RUU KIA Resmi Jadi Inisiatif DPR

Ia menjelaskan dalam RUU yang masih proses pembahasan itu, DPR juga akan mengakomodasi masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan krusial masa 1.000 HPK pada anak, yang dimulai sejak masa kehamilan 270 hari sampai dengan anak berusia dua tahun atau 730 hari.

Semua yang tertuang dalam RUU KIA, kata dia, diharapkan dapat sampai kepada semua keluarga, terutama target sasaran pemerintah yakni ibu yang bekerja tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan.

Hal itu, dimaksudkan sebagai pengawalan pemerintah terhadap terwujudnya generasi sehat dan memiliki daya saing tinggi di hadapan negara lain.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh komponen bangsa bersama BKKBN dan DPR untuk mengimplementasikan 1.000 HPK sampai tingkat masyarakat dan pemberian ASI eksklusif dengan teknik yang baik dan benar, demi menghasilkan generasi berkualitas di masa depan.

“Kita bisa mengoptimalkan proses menyusui selama dua tahun secara eksklusif. Mudah-mudahan ini menjadi bentuk ikhtiar kita bersama, untuk menekan angka stunting,” katanya. (*)

Baca Juga:

RUU KIA Atur Cuti Melahirkan akan Disahkan jadi Inisiatif DPR Hari Ini

#Rancangan Undang-Undang #Komisi IX DPR #PKS #Ibu Menyusui
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Kemenkes mencatat 113.336 kasus ISPA akibat karhutla hingga 9 September 2026. DPR meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Indonesia
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
DPR akhirnya mengesahkan UU Reforma Agraria. Ada sejumlah poin yang diatur dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
Indonesia
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Komisi IX DPR meminta BGN melakukan investigasi kasus keracunan MBG. Sebab, kasus tersebut melonjak.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Lifestyle
AIMI Ingatkan Risiko Mitos Menyusui yang tidak Berbasis Bukti
Masyarakat diharapkan lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang disampaikan key opinion leader (KOL) atau figur publik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AIMI Ingatkan Risiko Mitos Menyusui yang tidak Berbasis Bukti
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung 2026. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, bakal mengejar semaksimal mungkin.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Bagikan