RUU KIA Mendorong Peningkatan Pengetahuan Ibu tentang Menyusui Bayi


Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang masih terus dibahas akan mendorong peningkatan pengetahuan ibu tentang pentingnya menyusui bayi.
“Salah satu komitmen DPR RI, kami sudah mengusulkan suatu rancangan undang-undang yaitu RUU KIA yang di dalamnya mengatur tentang perlindungan terhadap ibu-ibu yang menyusui,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/9).
Baca Juga:
Ia menyebut salah satu upaya dalam program percepatan penurunan stunting yang harus terus digencarkan adalah meningkatkan pengetahuan manajemen laktasi semaksimal mungkin, supaya bayi mendapatkan ASI eksklusif sampai dengan usia dua tahun.
RUU KIA akan memfokuskan manajemen laktasi karena pemberian ASI eksklusif memengaruhi kesehatan anak, baik dalam tumbuh kembang maupun pemenuhan gizi anak.
Penekanan tersebut, katanya, juga disebabkan banyak ibu yang saat ini mengasuh bayi setelah melahirkan, namun juga memegang komitmen untuk menyusui sembari bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ibu yang sudah berjuang untuk menghasilkan dan meningkatkan gizi dan kualitas anak-anak melalui ASI karena ini tidak akan pernah tergantikan gizinya oleh makanan apa pun,” ujarnya.
Baca Juga:
Ia menjelaskan dalam RUU yang masih proses pembahasan itu, DPR juga akan mengakomodasi masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan krusial masa 1.000 HPK pada anak, yang dimulai sejak masa kehamilan 270 hari sampai dengan anak berusia dua tahun atau 730 hari.
Semua yang tertuang dalam RUU KIA, kata dia, diharapkan dapat sampai kepada semua keluarga, terutama target sasaran pemerintah yakni ibu yang bekerja tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan.
Hal itu, dimaksudkan sebagai pengawalan pemerintah terhadap terwujudnya generasi sehat dan memiliki daya saing tinggi di hadapan negara lain.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh komponen bangsa bersama BKKBN dan DPR untuk mengimplementasikan 1.000 HPK sampai tingkat masyarakat dan pemberian ASI eksklusif dengan teknik yang baik dan benar, demi menghasilkan generasi berkualitas di masa depan.
“Kita bisa mengoptimalkan proses menyusui selama dua tahun secara eksklusif. Mudah-mudahan ini menjadi bentuk ikhtiar kita bersama, untuk menekan angka stunting,” katanya. (*)
Baca Juga:
RUU KIA Atur Cuti Melahirkan akan Disahkan jadi Inisiatif DPR Hari Ini
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat

DPR Ingatkan Kemenhan: Distribusi Multivitamin ke SPPG Harus Sesuai Regulasi Kesehatan

Prabowo Minta Kepala BGN Pastikan Kebersihan Dapur MBG, Komisi IX DPR: Evaluasi Menyeluruh

Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'

Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi

Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG

Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari

Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!

Legislator Minta Pengawasan Ketat Program MBG: SPPG Harus Penuhi Standar SLHS

Marak Keracunan Menu MBG, DPR Dorong BGN Libatkan Ahli Independen
