RUU KIA Mendorong Peningkatan Pengetahuan Ibu tentang Menyusui Bayi

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 15 September 2022
RUU KIA Mendorong Peningkatan Pengetahuan Ibu tentang Menyusui Bayi

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang masih terus dibahas akan mendorong peningkatan pengetahuan ibu tentang pentingnya menyusui bayi.

“Salah satu komitmen DPR RI, kami sudah mengusulkan suatu rancangan undang-undang yaitu RUU KIA yang di dalamnya mengatur tentang perlindungan terhadap ibu-ibu yang menyusui,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/9).

Baca Juga:

Pemerintah Minta Masukan Masyarakat Terkait RUU KIA

Ia menyebut salah satu upaya dalam program percepatan penurunan stunting yang harus terus digencarkan adalah meningkatkan pengetahuan manajemen laktasi semaksimal mungkin, supaya bayi mendapatkan ASI eksklusif sampai dengan usia dua tahun.

RUU KIA akan memfokuskan manajemen laktasi karena pemberian ASI eksklusif memengaruhi kesehatan anak, baik dalam tumbuh kembang maupun pemenuhan gizi anak.

Penekanan tersebut, katanya, juga disebabkan banyak ibu yang saat ini mengasuh bayi setelah melahirkan, namun juga memegang komitmen untuk menyusui sembari bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ibu yang sudah berjuang untuk menghasilkan dan meningkatkan gizi dan kualitas anak-anak melalui ASI karena ini tidak akan pernah tergantikan gizinya oleh makanan apa pun,” ujarnya.

Baca Juga:

RUU KIA Resmi Jadi Inisiatif DPR

Ia menjelaskan dalam RUU yang masih proses pembahasan itu, DPR juga akan mengakomodasi masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan krusial masa 1.000 HPK pada anak, yang dimulai sejak masa kehamilan 270 hari sampai dengan anak berusia dua tahun atau 730 hari.

Semua yang tertuang dalam RUU KIA, kata dia, diharapkan dapat sampai kepada semua keluarga, terutama target sasaran pemerintah yakni ibu yang bekerja tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan.

Hal itu, dimaksudkan sebagai pengawalan pemerintah terhadap terwujudnya generasi sehat dan memiliki daya saing tinggi di hadapan negara lain.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh komponen bangsa bersama BKKBN dan DPR untuk mengimplementasikan 1.000 HPK sampai tingkat masyarakat dan pemberian ASI eksklusif dengan teknik yang baik dan benar, demi menghasilkan generasi berkualitas di masa depan.

“Kita bisa mengoptimalkan proses menyusui selama dua tahun secara eksklusif. Mudah-mudahan ini menjadi bentuk ikhtiar kita bersama, untuk menekan angka stunting,” katanya. (*)

Baca Juga:

RUU KIA Atur Cuti Melahirkan akan Disahkan jadi Inisiatif DPR Hari Ini

#Rancangan Undang-Undang #Komisi IX DPR #PKS #Ibu Menyusui
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini mengatakan, bahwa pengawasan SOP MBG masih rendah. Hal itu setelah mobil MBG menabrak belasan siswa.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
Kondisi Pengungsi Memburuk, DPR Minta Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan Tambahan ke Sumatra
Anggota Komisi IX DPR meminta Kemenkes segera mengirimkan nakes tambahan, obat-obatan, dan peralatan medis untuk mengatasi lonjakan penyakit di posko pengungsian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Kondisi Pengungsi Memburuk, DPR Minta Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan Tambahan ke Sumatra
Indonesia
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Marsinah mendapat gelar pahlawan nasional. Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusli menilai, negara mulai menghargai buruh.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Anggota DPR Arzeti Bilbina mendukung perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Perjalanan panjang PKS Solo yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan demokrasi dan pelayanan masyarakat sejak masa reformasi akan tetap dipertahankan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Bagikan