Rusaknya Satelit Telkom 1 Berujung Pelaporan ke Ombudsman

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 April 2018
Rusaknya Satelit Telkom 1 Berujung Pelaporan ke Ombudsman

Asep Ubaidilah Ketua Umum Format Indonesia. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satelit Telkom 1 diketahui rusak pada bulan Agustus 2017. Kerusakan itu membuat Ketua Forum Mahasiswa Untuk Nawacita Indonesia (Format Indonesia) melaporkan PT Telkom ke Ombudsman, Senin (16/4).

"Dalam UU NO 37 Tahun 2008 pasal 1 poin 3 tertulis jelas yang dimaksud dengan maladministrasi adalah perbuatan melawan hukum termasuk kelalaian atau kewajiban hukum dalam pelayanan publik yang menimbulkan kerugian materil dan immaterial bagi masyarakat," kata Ketua Umum Format Indonesia, Asep Ubaidilah.

Asep menuturkan bahwa kebijakan manajemen PT Telkom yang memperpanjang usia satelit Telkom I hingga 2019 adalah kesalahan administrasi. Padahal, satelit Telkom I hanya dirancang untuk usia 15 tahun. Harusnya tahun 2014 manajemen PT Telkom sudah menggantinya. Faktanya tahun 2017 satelit Telkom 1 rusak.

Ilustrasi satelit. Foto: Ist

"Beberapa bukti pelanggaran sudah semakin nampak, diduga ada beberapa Pasal yang telah dilanggar oleh jajaran direksi PT Telkom Indonesia," tambahnya.

Format Indonesia dalam keterangaannya menyerahkan bukti-bukti berupa dokumen dan dalil tentang pasal-pasal di aturan perundangan-undangan yang dilanggar oleh manajemen PT Telkom.

Asep juga menambahkan bahwa PT Telkom sebagai BUMN sudah melanggar Pasal 2 poin c UU NO 19 Tahun 2013 tentang BUMN

"BUMN bertujuan menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak."tegas Asep.

Info Satelit Telkom I

Telkom-1 atau A2100A adalah satelit geosinkron yang diluncurkan ke angkasa untuk menggantikan satelit Palapa B2R milik Indonesia yang akan berakhir masa aktifnya pada 2001.

Muatan satelit Telkom-1 dibangun oleh Lockheed Martin Commercial Space Systems di Newtown, Amerika dan dikonfigurasi dengan band 24 C dan 12 extended C-Band transponder. Pemilihan Lockheed Martin untuk memproduksi satelit Telkom-1 didasarkan pada reputasi perusahaan sebagai produsen banyak satelit dari berbagai negara

Telkom-1 akan diposisikan di 108 derajat Bujur Timur. Posisi ini akan mencakup seluruh wilayah Indonesia, Asia Tenggara dan Australia bagian utara.

Ilsutrasi satelit. Foto: Ist

Satelit Telkom-1 diluncurkan di Kourou, Guyana Perancis pada 4 Agustus 1999 oleh perusahaan peluncur satelit milik Eropa, Arienespace. Telkom-1 diluncurkan menggunakan roket Ariane-42P. Pada awalnya peluncuran satelit Telkom-1 akan dilaksanakan bersamaan dengan satelit milik Amerika, Asiastar pada 27 April 1999.

Namun, satelit Asiastar masih memiliki masalah teknis dalam sistem panel surya, sehingga peluncurannya harus ditunda. Ketertundaan peluncuran satelit Amerika, Asiastar membuat satelit Telkom-1 satu yang semula sudah siap diluncurkan sejak selesai diproduksi pada Januari 1999 oleh perusahaan Lockheed Martin menjadi tertunda.

Tertundanya, peluncuran Asiastar, membuat Telkom-1 membuat peluncuran terpisah dan diluncurkan lebih dahulu daripada Asiastar pada Agustus 1999.

Dampak kerusakan satelit Telkom I

Seperti diketahui, pada 25 Agustus 2017, Satelit Telkom 1 mengalami kerusakan. Akibat hal tersebut terjadinya ribuan ATM dari 4 bank yaitu BCA, Mandiri, BNI dan BRI yang mati.

Selain operasional bank yang terganggu, sejumlah stasiun televisi swasta juga kena dampaknya. Diperkirakan ada miliaran transaksi keuangan yang gagal dan beberapa kegiatan bisnis terganggu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak PT Telkom ihwal disampaikan Format Indonesia. (Pon)

#Satelit Telkom #Ombudsman
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Indonesia
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Menyindir apakah Komisi II pura-pura tidak mengetahui rekam jejak Hery Susanto. 

Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Indonesia
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai proses seleksi perlu diperbaiki secara menyeluruh agar tidak mengabaikan aspek integritas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Indonesia
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Indonesia
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi yang memperkuat gugatan perdata tiga korporasi tersebut ke PTUN.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Indonesia
Geledah Ombudsman, Kejagung Bongkar Taktik Culas Mafia Minyak Goreng Demi Lolos Jeratan Hukum
Selain aliran dana ke meja hijau, penyidik kini mendalami mengapa Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi yang justru digunakan korporasi untuk melawan negara di jalur perdata
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Maret 2026
Geledah Ombudsman, Kejagung Bongkar Taktik Culas Mafia Minyak Goreng Demi Lolos Jeratan Hukum
Bagikan