Rumah Cagub Aceh Dilempari Granat, Mabes Polri Minta Masyarakat Tenang
Polisi berjaga-jaga di lorong masuk rumah Bacagub Aceh Buztami yang dilempari bom di Banda Aceh, Senin (2/9/2024). (ANTARA/M Haris SA)
MerahPutih.com - Adanya aksi pelemparan di kediaman salah satu calon gubernur (cagub) Aceh Bustami Hamzah menuai sorotan.
Mabes Polri meminta masyarakat untuk menjaga situasi kondusif selama penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024.
Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudho Wisnu Andiko membenarkan adanya insiden pelemparan bahan peledak yang terjadi pada Senin (2/9) subuh tadi.
“Kami (Polri) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayah, dan kita ketahui bersama keamanan adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat,” begitu ujar Trunoyudo, kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/9).
Baca juga:
Ledakan Terjadi di Rumah Bacagub Aceh, Diduga dari Bahan Peledak
Menurut Trunoyudo sementara ini dipastikan tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Sejauh ini, kami masih melakukan proses penyelidikan. Dan untuk terkait kronologis, nanti akan disampaikan,” ujar dia.
Tim Polda Aceh juga sudah berada di lokasi kejadian untuk penyelidikan. “Nanti kami lihat analisisnya seperti apa yang didapat di lapangan,” ujar dia.
Peristiwa ledakan tersebut terjadi di kawasan Lampineung, Banda Aceh, pada Senin (2/9) subuh waktu setempat. Ledakan tersebut akibat lemparan granat. Akan tetapi, belum diketahui adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Baca juga:
Intip Spesifikasi Tempur KRI REM-331 dan Banda Aceh–593 Buatan PT PAL
Bustami Hamzah merupakan politikus lokal yang menjadi cagub dalam Pilkada Aceh tahun ini. Ia berpasangan dengan Tengku Muhammad Yusuf Wahab.
Pasangan cagub-cawagub itu diusung oleh Partai Nasdem, PAN, Golkar, dan dua partai lokal PAS Aceh, serta PDA. Bustami-Yusuf akan melawan pasangan cagub-cawagub Muzakir Manaf-Fadhalullah. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya