Rumah Cagub Aceh Dilempari Granat, Mabes Polri Minta Masyarakat Tenang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 02 September 2024
Rumah Cagub Aceh Dilempari Granat, Mabes Polri Minta Masyarakat Tenang

Polisi berjaga-jaga di lorong masuk rumah Bacagub Aceh Buztami yang dilempari bom di Banda Aceh, Senin (2/9/2024). (ANTARA/M Haris SA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Adanya aksi pelemparan di kediaman salah satu calon gubernur (cagub) Aceh Bustami Hamzah menuai sorotan.

Mabes Polri meminta masyarakat untuk menjaga situasi kondusif selama penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024.

Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudho Wisnu Andiko membenarkan adanya insiden pelemparan bahan peledak yang terjadi pada Senin (2/9) subuh tadi.

“Kami (Polri) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayah, dan kita ketahui bersama keamanan adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat,” begitu ujar Trunoyudo, kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/9).

Baca juga:

Ledakan Terjadi di Rumah Bacagub Aceh, Diduga dari Bahan Peledak

Menurut Trunoyudo sementara ini dipastikan tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Sejauh ini, kami masih melakukan proses penyelidikan. Dan untuk terkait kronologis, nanti akan disampaikan,” ujar dia.

Tim Polda Aceh juga sudah berada di lokasi kejadian untuk penyelidikan. “Nanti kami lihat analisisnya seperti apa yang didapat di lapangan,” ujar dia.

Peristiwa ledakan tersebut terjadi di kawasan Lampineung, Banda Aceh, pada Senin (2/9) subuh waktu setempat. Ledakan tersebut akibat lemparan granat. Akan tetapi, belum diketahui adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Baca juga:

Intip Spesifikasi Tempur KRI REM-331 dan Banda Aceh–593 Buatan PT PAL

Bustami Hamzah merupakan politikus lokal yang menjadi cagub dalam Pilkada Aceh tahun ini. Ia berpasangan dengan Tengku Muhammad Yusuf Wahab.

Pasangan cagub-cawagub itu diusung oleh Partai Nasdem, PAN, Golkar, dan dua partai lokal PAS Aceh, serta PDA. Bustami-Yusuf akan melawan pasangan cagub-cawagub Muzakir Manaf-Fadhalullah. (Knu)

#Mabes Polri #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Bagikan