Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Jadi Sasaran Vandalisme


Massa diduga di Rumah Ahmad Sahroni.
MerahPutih.com - Rumah Anggota Komisi I DPR Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikabarkan menjadi sasaran vandalisme.
Insiden ini terjadi Sabtu (30/8) siang yang diduga melibatkan ratusan orang.
Aksi vandalisme di rumah Ahmad Sahroni itu diunggah sejumlah akun media sosial Instagram dan TikTok.
Pada live di akun TikTok terlihat massa telah memenuhi kediaman politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.
Baca juga:
Tampak dalam video yang viral di media sosial, massa berhasil merangsek masuk ke dalam rumah dan menghancurkan sejumlah barang yang ada di dalamnya.
Terlihat, massa juga merusak satu unit mobil milik Ahmad Sahroni.
Selain menghancurkan beberapa barang, sebagian massa juga diduga mengambil barang dari rumah mewah tersebut.
Mereka berdatangan ke rumah Ahmad Sahroni dengan menggunakan motor. Di tempat tersebut, massa langsung berorasi dan melontarkan kecaman.
Hingga kini, belum ada pernyataan dari Ahmad Sahroni maupun aparat terkait insiden ini. Aksi vandalism ini harus dihentikan.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
