Ruhut Sitompul Politisi Seribu Wajah dengan Satu Prinsip

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Agustus 2016
Ruhut Sitompul Politisi Seribu Wajah dengan Satu Prinsip

Ruhut Sitompul, politisi dan anggota DPR Komisi III dari Partai Demokrat (Foto: demokrat.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ketua Umum Demokrat, Soesilo Bambang Yudhoyono Senin (22/8) menonaktifkan Ruhut Sitompul dari posisi Koordinator Jubir Demokrat. Alasannya, Ruhut disarankan lebih fokus dengan tugasnya sebagai anggota Komisi III DPR dan perannya sebagai ketua bidang polhukham Partai Demokrat bisa lebih maksimal lagi.

Ruhut Sitompul termasuk sosok politisi unik. Sepak terjangnya dalam konstelasi politik selalu menarik untuk disimak. Gaya bicara Ruhut Sitompul yang blak-blakan plus dengan logat Batak yang khas membuatnya selalu jadi bintang di tengah perdebatan atau dialog.

Pertemuan perdana merahputih.com dengan Ruhut Sitompul terjadi saban tahun silam. Kala itu Ruhut Sitompul dan pamannya Hotma Sitompul berkolaborasi membela komedian Dedi "Miing" Gumelar terkait kasus rumah tangga. Rambutnya dicat kuning dan semua barang pribadinya termasuk handphone juga berwarna kuning. Maklum saja, Ruhut Sitompul adalah politisi Golkar dibawah kepemimpinan Akbar Tanjung. Pertemuan berlanjut ketika pengacara yang akrab disapa abang oleh awak media itu membintangi sinetron Gerhana.

Ruhut Sitompul dalam sebuah aksi Save DPR di kompleks parlemen beberapa waktu lalu (Foto: MP/Venan Fortunatus)

Nah dari sinetron Gerhana itulah, Ruhut Sitompul mempunyai pseudonim atau nama samaran Bang Poltak lantaran perannya di sinetron yang melejitkan nama Pierre Roland dan Dina Lorenza itu. Bang Poltak Raja Minyak Dari Medan, begitulah kata-kata yang begitu familiar bagi khalayak ramai terkait sosok Ruhut Sitompul. Sukses bersama Gerhana membuat Ruhut Sitompul menambahkan data dirinya, tak hanya kuasa hukum atau pengacara tapi aktor juga. Dalam kartu namanya yang diberikan kepada merahputih.com tercantum data: Ruhut Sitompul, Pengacara, Politisi Golkar dan Aktor. Hebat kali abang aku ini.

Rupanya modal sebagai Bang Poltak Raja Minyak dari Medan tak mampu membawa Ruhut Sitompul ke Senayan saat maju sebagai caleg Golkar. Tapi paling tidak, popularitas Ruhut Sitompul dan Bang Poltak Raja Minyak dari Medan berbanding lurus. Dalam pengakuannya, setiap kali berkunjung ke daerah, banyak warga yang memanggilnya Bang Poltak. Karir politik, pria kelahiran Medan 62 tahun silam itu berkembang begitu memutuskan pindah ke Partai Demokrat.

Tak butuh waktu lama, Ruhut Sitompul langsung melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR dari Dapil Sumatera Utara I. Tak heran, dalam sebuah perbincangan ringan dengan merahputih.com, Ruhut berujar dengan gayanya yang khas, "Kau liat kau punya abang ini, bertahun-tahun di Golkar susah kali jadi DPR, begitu masuk Demokrat langsung jadi. Kurang setia apa abang kau ini, mulai dari Pemuda Pancasila sampai bela ketua umum tetap saja ga masuk." (Catatan: awal-awal di Partai Demokrat, Ruhut Sitompul juga mengecat rambutnya dengan warna biru serta chasing handphonenya juga biru).

Ruhut Sitompul memberikan selamat atas soft launching merahputih.com (Foto: MP/Achmad)

Bersama Partai Demokrat, Ruhut Sitompul yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung itu dikenal sebagai garda depan pembela partai dan ketua umumnya. Berulang kali terlibat debat dengan sesama politisi dan advokat, Ruhut keukeuh enggan mengalah. Hajar dan gebuk gaya Poltak membuat Ruhut Sitompul beberapa kali disomasi. Di tengah keriuhannya menebar wacana dan kontroversi terdapat satu prinsip yang selalu dipegang dan diamalkan Ruhut Sitompul, "Bandel boleh, tapi jangan sampai kau korupsi ya, "demikian pesan Bang Poltak menegaskan prinsip hidupnya yang tak pernah mau bermasalah dengan uang. Di sinilah poin plus Ruhut Sitompul baik sebagai advokat, artis dan politisi yang layak jadi panutan.

Atas semua perjalanan karir dan kehidupannya, Ruhut Sitompul merangkumnya dalam sebuah pesan yang beberapa kali diulangnya saat terlibat perseteruan membela klien dengan Hotman Paris Hutapea, "Ingat ya, siapa yang meninggikan dirinya akan direndahkan, tapi yang direndahkan di mata manusia akan ditinggikan Tuhan."

BACA JUGA:

  1. HAM "Hak Asasi Monyet" Ruhut Sitompul Dijatuhi Sanksi Teguran
  2. Ceplas-Ceplos dan Berseberangan dengan Partai, Ruhut Dicopot SBY
  3. Dicopot dari Jubir Demokrat, Ini Tanggapan Ruhut Sitompul
  4. Ruhut Sitompul 'Dipecat' SBY Lewat SMS
  5. Ruhut: Penggeledahan KPK Sudah Sesuai Prosedur

 

 

#Poltak Raja Minyak #Komisi III DPR #Partai Demokrat #Ruhut Sitompul
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Melalui pembatasan durasi sidang 60 hari dan jalur yudisial yang ringkas, RUU ini diharapkan mampu menghapus stigma pengadilan yang lamban.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Komisi III DPR RI merespons kritik publik terhadap KUHP dan KUHAP baru. DPR menegaskan proses penyusunan terbuka dan meminta pihak keberatan menempuh uji materi di MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Anggota Komisi III DPR RI menilai materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono wajar dalam demokrasi dan tak perlu dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Kakek Masir, 71, ialah terdakwa pencurian lima burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Bagikan