Rugikan Pelanggan Rp17 Miliar, Pemilik Grab Toko Beli Barang di ITC

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 13 Januari 2021
Rugikan Pelanggan Rp17 Miliar, Pemilik Grab Toko Beli Barang di ITC

Tangkapan layar iklan GrabToko. (Foto: Instagram @grabtokoid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilik Grab Toko yang juga tersangka, yaitu Yudha Manggala Putra mengaku telah menerima pesanan barang dari 980 konsumen.

Dari 980 costumer yang memesan barang elektronik di situs Grab Toko, hanya sembilan customer yang menerima barang pesanan tersebut.

Baca Juga

Bareskrim Tangkap Pelaku Pencucian Uang dan Penipuan Daring Grabtoko

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, dari sembilan barang yang dikirim ke konsumen tersebut, ternyata dibelinya dari pusat perbelanjaan ITC dengan harga normal.

Sementara sisanya 971 konsumen lain tak pernah menerima produk pesanan. Dalam proses penyidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan beberapa bank yakni BCA, BNI dan BRI.

"Pihak bank juga membantu penyidik dalam upaya penanganan tindak pidana ini. Total kerugian ditafsir sekitar Rp17 miliar dari pihak iklan dan pembeli," kata Slamet kepada wartawan, Rabu (13/1).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. (Foto: MP/Kanugrahan)
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ia menginvestasikan hasil kejahatannya ke dalam mata uang elektronik. "Pelaku juga disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk cryptocurrency (mata uang digital)," kata Slamet.

Cryptocurrency kerap dipakai untuk bertransaksi virtual dalam jaringan internet atau biasa dikenal dengan sebutan bitcoin. Hal ini akan ditindaklanjuti oleh polisi dalam berkas terpisah dengan kasus yang menjerat Yudha sekarang.

"Terkait dengan hal ini (cryptocurrency) akan ditangani melalui berkas terpisah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap pemilik Grab Toko, Yudha Manggala Putra di Jalan Pattimura Kebayoran Baru pada Sabtu (9/1). Diduga, Yudha menyebarkan berita bohong.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Yudha ditangkap diduga melakukan pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, tindak pidana transfer dana atau pencucian uang.

“Langkah berikutnya penyidik membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, menyiapkan administrasi penyidikan,” kata Listyo. (Knu)

Baca Juga

Polda Metro Jaya Ciduk Buronan Penipuan Rp11 Miliar

#Bareskrim #Penipuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Dunia
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Leviev ditahan setelah tiba di Bandara Batumi, Georgia barat daya. Demikian disebutkan Kementerian Dalam Negeri Georgia, Senin (15/9).
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjwab pertanyaan wartawan usai rampung menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Berita Foto
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Lisa Mariana hadir untuk menjalani tes DNA di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Indonesia
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim untuk menjalani tes DNA. Namun, ia tak banyak bicara dan hanya menyapa singkat para wartawan.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Bagikan