Rugikan Negara Rp 27 Miliar, Kepala BKKBN Ditetapkan sebagai Tersangka
Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty (kanan) memberikan sosialisasi mengenai program Kependudukan dan KB Pembangunan Keluarga (KKBPK). ( ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)
MerahPutih.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menetapkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty (SCS) atas kasus dugaan korupsi pengadaan KB II Batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2014-2015.
Dalam kasus tersebut, diduga negara mengalami kerugian sebanyak Rp 27 miliar. "Pengembangan kasus BKKBN, tersangkanya ini kepalanya (kepala BKKBN) aktif. Pengguna anggaran yang menimbulkan kerugian negara Rp 27 miliar," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (15/9).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi SCS belum dilakukan penahanan. SCS dalam waktu dekat akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. "Minggu depan diagendakan," kata Arminsyah.
SCS diduga melakukan intevensi dalam penetapan harga dan melakukan persekongkolan dalam penyertaan dan penggunaan harga penawaran.
"Dukungan publik hanya pada satu pihak. Tidak menghiraukan hasil kajian cepat BPKP yang sudah memberi peringatan dalam proses pengadaa," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait kasus BKKBN lainnya di: Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus BKKBN
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat