RSUD Tamansari Buka Layanan Konsultasi Kejiwaan buat Caleg yang Gagal di Pemilu

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 16 Februari 2024
RSUD Tamansari Buka Layanan Konsultasi Kejiwaan buat Caleg yang Gagal di Pemilu

RSUD Tamansari di Jakarta Barat. (ANTARA/HO-RSUD Tamansari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Indonesia telah melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Rabu (14/2) kemarin. Sejumlah lembaga survei ataupun KPU sudah menampilkan hasil perhitungan cepat atau quick count pemilu.

Lantas seperti yang sudah-sudah, banyak calon legislatif (caleg) yang alami gangguan mental lantaran tidak melenggang menjadi wakil rakyat.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari Jakarta Barat siap menerima konsultasi indikasi gangguan mental dari caleg, timses caleg, KPPS, fans fanatik, dan partisipan pemilu lainnya pada Senin hingga Sabtu pukul 12.00-21.00 sesuai jadwal praktek psikiater.

Baca Juga:

Habiburokhman Sebut Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan 01 dan 03

Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Tamansari, Ngabila Salama mengatakan, untuk pendaftaran dapat menghubungi 085892481576. Tarif pasien umum konseling dengan psikiater Rp 60.000 saja.

"Jika ada rujukan BPJS dari FKTP maka gratis," kata Ngabila yang dikutip Jumat (16/2).

RSUD Tamansari juga menyediakan layanan uji stres gratis pada Selasa, 20 Februari 2024 di RSUD Tamansari dengan cara mengisi di situs bit.ly/skriningjiwarsudtamansari. Layanan ini bekerjasama dengan RS Soeharto Heerdjan. Biasanya layanan uni stres ini dikenakan biaya Rp 250 ribu.

"Dan akan ada interpretasi hasil tes canggih ini oleh psikiater dan psikolog klinis dan sekaligus penyuluhan," ucapnya.

Lanjut dia, RSUD Tamansari juga berencana membuka layanan konsultasi online by zoom selama 15 menit per pasien sebagai penapisan awal kasus, untuk memutuskan apakah perlu tatap muka dengan psikiater untuk konseling dan atau pengobatan atau tidak.

Baca Juga:

Anies Minta Pendukungnya Terus Kawal Suara dan Laporkan jika Temukan Pelanggaran

RSUD Tamansari pada kondisi tertentu yang terkontrol juga merawat kasus gangguan jiwa di rawat inap seperti Skizofrenia, Skizoafektif, Bipolar, Gangguan mental organik, dan lainnya.

"Tetapi jika tidak memungkinkan akan dirujuk ke RS Soeharto Heerdjan atau RSKD Duren Sawit," tutupnya. (Asp)

#Pemilu #RSUD Tamansari
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan