Rp 108,1 Triliun Dana Bantuan Sosial Telah Disalurkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 September 2021
Rp 108,1 Triliun Dana Bantuan Sosial Telah Disalurkan

Pencairan Bansos Tunai. (Foto: MP/Ismail))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menganggarkan perlindungan sosial Rp 186,64 triliun.Dari hampir Rp 200 triliun dana bantuan sosial tersebut, tercatat telah terealisasi sebesar 58 persen yaitu Rp 108,16 triliun per 10 September 2021.

Realisasi itu diberikan dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras Bulog 2021, program Kartu Sembako, program Sembako PPKM, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, serta Bantuan Tunai Pedagang Kali Lima dan Warung (BT-PKLW).

Baca Juga:

Di Klaten, Penerima Dobel Bantuan Sosial Diminta Mengembalikan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, selain berbagai bantuan tersebut, pemerintah juga meluncurkan program lain dalam rangka membantu meringankan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi seperti diskon listrik, subsidi kuota internet, dan program Kartu Prakerja.

Kemudian Bantuan Subsidi Upah (BSU), Banpers Produktif Usaha Mikro (BPUM), subsidi bunga KUR dan Non KUR, pembebasan rekmin, biaya beban, dan abonemen listrik, penempatan dana untuk restrukturisasi kredit, serta IJP UMKM dan korporasi.

Ia menuturkan upaya pemerintah untuk menangani pandemi terus menunjukkan perbaikan yakni tercermin dari indikator Recovery Rate (RR) secara nasional per 14 September 2021 tercatat 94,45 persen atau lebih baik dari RR global sebesar 89,68 persen.

Untuk indikator Bed Occupancy Ratio (BOR) secara nasional juga berada pada tingkat yang rendah yakni 13,32 persen dengan BOR isolasi sebesar 12,51 persen dan BOR intensif sebesar 20,83 persen.

Data per 11 September 2021 turut menunjukkan tidak ada provinsi di luar Jawa dan Bali yang berada pada level asesmen 4 sedangkan 16 provinsi masih berada pada level 3 dan 11 provinsi berada pada level 2.

Pencairan Bantuan Sosial. (Foto: Antara)
Pencairan Bantuan Sosial. (Foto: Antara)

Penurunan level asesmen ini terjadi secara signifikan pada tingkat kabupaten/kota dengan hanya 6 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang masih berada di level 4.

Perkembangan kasus aktif secara nasional dari 9 Agustus sampai 14 September pun mengalami penurunan sebesar 79,41 persen dengan kasus positif harian di bawah 10.000 kasus.

Ia memastikan pelaksanaan vaksinasi terus dipastikan ketersediaannya dengan suplai vaksin diperkirakan sebanyak 394 juta dosis sampai Desember 2021 dan target vaksinasi harian dinaikkan menjadi 2 juta suntikan.

Secara nasional, penyuntikan vaksin per 14 September 2021 sebanyak 118,36 juta dosis sehingga diharapkan 89 persen penduduk pada Desember 2021 sudah menerima vaksinasi meliputi 100 persen dosis pertama dan 78 persen dosis kedua. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Daerah Segera Cairkan Bantuan Sosial

#Dana Bansos #Bantuan Sosial #Bansos Tunai #Airlangga Hartarto #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan sistem digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) diluncurkan Oktober-November 2026. Pilot project sudah berjalan di 42 kabupaten/kota.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Indonesia
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Sistem data tunggal nasional berbasis AI digunakan untuk bansos, UMKM, dan transparansi pemerintahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Indonesia
Pemerintah Bakal Keluarkan Kartu Lansia, Biar Turunkan Beban Hidup
Kartu Lansia tersebut memang belum sempurna, tetapi Kemendukbangga/BKKBN bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperjuangkan agar para penduduk tua bisa hidup lebih terjamin dan sejahtera.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Pemerintah Bakal Keluarkan Kartu Lansia, Biar Turunkan Beban Hidup
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Pensiunan PNS Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 50 Juta dari BUMN
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,2 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Pensiunan PNS Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 50 Juta dari BUMN
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Bansos Blender dan Kompor untuk Rakyat
Beredar informasi yang menyebut Presiden Prabowo membagikan bantuan sosial berupa blender dan kompor untuk rakyat. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Bansos Blender dan Kompor untuk Rakyat
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Bagikan