Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Pakar telematika, Roy Suryo. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah rampung memeriksa Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa, Kamis (13/11) malam.
Ketiganya diperiksa selama sembilan jam terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya, mereka ‘lolos’ dari penahanan pihak Kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, ketiganya diperiksa dengan jumlah pertanyaan yang berbeda.
"Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH (Rismon) ada 157 pertanyaan, Tersangka RS (Roy Suryo) 134 pertanyaan, Dan tersangka TT (dokter Tifa) ada 86 pertanyaan," ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11).
Baca juga:
Budi menjelaskan alasan ketiga tersangka itu tidak ditahan. Ia mengatakan, para tersangka masih mengajukan sejumlah saksi dan ahli yang meringankan.
“Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, penyidik akan menindaklanjuti permohonan tersebut demi menjaga keseimbangan proses hukum.
“Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli yang diajukan para tersangka,” tegasnya.
Baca juga:
Budi menegaskan, penyidik menjalankan pemeriksaan dengan prinsip profesionalitas dan menjamin hak-hak hukum para tersangka.
“Hak-hak bagi beliau-beliau untuk mendapatkan istirahat, makan siang, dan ibadah kami berikan selama proses pemeriksaan,” bebernya.
Budi memastikan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro terhadap ketiganya sudah sesuai prosedur yang ada.
"Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," terang Budi. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota