Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Pakar telematika, Roy Suryo. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah rampung memeriksa Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa, Kamis (13/11) malam.
Ketiganya diperiksa selama sembilan jam terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya, mereka ‘lolos’ dari penahanan pihak Kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, ketiganya diperiksa dengan jumlah pertanyaan yang berbeda.
"Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH (Rismon) ada 157 pertanyaan, Tersangka RS (Roy Suryo) 134 pertanyaan, Dan tersangka TT (dokter Tifa) ada 86 pertanyaan," ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11).
Baca juga:
Budi menjelaskan alasan ketiga tersangka itu tidak ditahan. Ia mengatakan, para tersangka masih mengajukan sejumlah saksi dan ahli yang meringankan.
“Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, penyidik akan menindaklanjuti permohonan tersebut demi menjaga keseimbangan proses hukum.
“Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli yang diajukan para tersangka,” tegasnya.
Baca juga:
Budi menegaskan, penyidik menjalankan pemeriksaan dengan prinsip profesionalitas dan menjamin hak-hak hukum para tersangka.
“Hak-hak bagi beliau-beliau untuk mendapatkan istirahat, makan siang, dan ibadah kami berikan selama proses pemeriksaan,” bebernya.
Budi memastikan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro terhadap ketiganya sudah sesuai prosedur yang ada.
"Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," terang Budi. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Kuasa Hukum Tuding Ada Campur Tangan Kekuasaan Atas Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs, Ancam Tuntut Balik Polisi